Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Agu 2026 22:24 WIT

Gubernur Meki Nawipa Paparkan Data Penerimaan Dana Desa se-Papua Tengah Tahun 2024–2026


Pemaparan Gubernur terkait alokasi dana Kampung/desa. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Pemaparan Gubernur terkait alokasi dana Kampung/desa. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

SASAGUPAPUA.COM, ILAGA – Gubernur Meki Nawipa memaparkan data rinci penerimaan Dana Desa bagi delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah selama tiga tahun terakhir (2024–2026), sekaligus menjelaskan dampak pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 terhadap penurunan alokasi dana desa di seluruh wilayah Papua Tengah.

Penjelasan ini disampaikan Saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu di Aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat, (14/8/2026) Siang.

Gubernur Meki memaparkan data tersebut di hadapan ratusan kepala kampung sekaligus diterjemahkan bahasa Dani oleh Wakil Gubernur Deinas Geley dan bahasa Damal oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Puncak Yakob Magai agar mudah dipahami oleh para kepala kampung.

Berikut rincian anggaran Perkembangan Penerimaan Dana Desa 2024–2025* yang dipaparkan Gubernur sebelum pemberlakuan PMK No. 7 Tahun 2026, yakni tahun anggaran 2024 dan 2025.:

- Advertising -
- Advertising -

Nabire

2024 : 74.106.788.000 

2025 : 73.752.753.000 

Perubahan/selisih: – 354.035.000 

 

Mimika

2024 : 129.775.059.000 

2025 : 130.178.674.000 

Perubahan/selisih: + 403.615.000 

 

Puncak Jaya

2024: 278.631.703.000 

2025 : 275.517.473.000 

Perubahan/selisih: – 3.114.230.000

 

Puncak

2024: 192.241.003.000 

2025: 185.746.586.000 

Perubahan/selisih: – 6.494.417.000 

 

Intan Jaya

2024: 95.547.855. 000 

2025: 97.661.785.000 

Perubahan/selisih: + 2.113.930.000 

 

Paniai

2024: 185.383.436.000 

2025; 178.618.284.000 

Perubahan/selisih: – 6.765.152.000 

 

Deiyai

2024: 63.465.023.000 

2025: 63.756.350.000 

Perubahan/selisih: + 291.327.000 

 

Dogiyai

2024: 85.921.588.000 

2025: 84.116.775.000 

Perubahan/selisih: – 1.804.813.000 

 

Total

2024: 1.268.430.000.000 

2025. 089.348.680.000

Perubahan/selisih: -179.081.320.000

 

Gubernur pertama di Papua Tengah ini menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya pagu Dana Desa selalu bersifat dinamis sehingga bisa naik atau turun tergantung kebijakan penganggaran pemerintah pusat.

“Pada tahun 2025, dari delapan kabupaten, tiga kabupaten mengalami kenaikan dan lima kabupaten mengalami penurunan pagu dibandingkan tahun 2024. Ini hal yang biasa dalam penganggaran negara,” kata Gubernur Meki Nawipa.

Mantan Bupati Paniai ini kemudian menyoroti perubahan drastis pada tahun 2026 setelah pemberlakuan PMK No. 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

“Total Dana Desa yang diterima Papua Tengah tahun 2026 hanya sebesar Rp535 miliar, turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,089 triliun. Ini penurunan yang sangat signifikan,” ungkap Gubernur.

Berikut rincian alokasi Dana Desa 2026 per Kabupaten:

Kabupaten Alokasi 2026 (Rp) 

Puncak Jaya 148.271.152.000 

Puncak 103.161.395.000 

Paniai 92.956.563.000 

Mimika 60.931.483.000 

Intan Jaya 52.104.902.000 

Dogiyai 38.691.660.000 

Nabire 31.122.820.000 

Deiyai 36.856.747.000

 

Total 535.209.100.000 

 

Meki Nawipa menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh ketentuan dalam Pasal 15 ayat (3) PMK No. 7 Tahun 2026.

“Artinya, dari setiap Rp1 miliar pagu desa, hanya tersisa sekitar Rp419,7 juta untuk Dana Desa reguler pembangunan fisik dan pelayanan dasar,” katanya.

Ia juga mengakui, perubahan kebijakan ini memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Puncak yang berujung pada insiden pembakaran kantor pemerintahan.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus tetap menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Namun, aspirasi dan kesulitan masyarakat di lapangan juga harus kita dengar dan kita sampaikan ke atasan di Jakarta. Mari kita belajar beradaptasi, namun tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengajak seluruh kepala distrik, kepala kampung dan Forkopimda Kabupaten Puncak untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan penyaluran Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memulihkan keamanan dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Puncak pascainsiden.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polemik Dana Desa Berujung Kerusuhan, Gubernur Pimpin Pemulihan di Puncak

14 Agustus 2026 - 20:41 WIT

Biro Umum dan Polda Papua Tengah Juara Turnamen Basket 3ON3 Antar OPD

13 Agustus 2026 - 15:34 WIT

Serapan APBD Pemprov Papua Tengah 33,7 Persen, Sekda Minta OPD Patuh Renkas dan Timeline Kegiatan

13 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Pemprov Papua Tengah Gelar Monitoring Meja Semester I 2026, Sekda Ingatkan Serapan Anggaran

13 Agustus 2026 - 12:20 WIT

Staf Ahli, Kepala OPD Hingga Pejabat Eselon di Lingkup Pemprov Papua Tengah Ikut Kuliah Umum Terkait Otsus Jilid II

12 Agustus 2026 - 15:50 WIT

Kebijakan Meki Nawipa: Papua Tengah Mulai Bergerak Bangun Ekosistem Kopi Hingga Peternakan Terpadu

10 Agustus 2026 - 17:48 WIT

Trending di Pemerintahan