SASAGUPAPUA.COM, Papua – Dewan Adat Wilayah Meepago memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas suksesnya penyelenggaraan Sidang Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua yang berlangsung di Teluk Wondama pada 19 hingga 21 Mei 2026.
Pertemuan akbar yang mengusung tema “Konsolidasi Kelembagaan dan Advokasi Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Papua dalam Konteks Sosial Politik Kekinian di Tanah Papua” ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat posisi masyarakat adat di tengah derasnya arus dinamika sosial dan politik saat ini.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Adat menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai pilar utama guna menjaga identitas, hak ulayat, dan kedaulatan masyarakat adat Papua.
Mereka mengingatkan bahwa tanah, hutan, laut Papua, serta segala isinya adalah milik mutlak masyarakat adat yang telah menjadi sumber kehidupan sejak zaman leluhur hingga generasi mendatang, baik bagi mereka yang mendiami wilayah pegunungan, lembah, maupun pesisir pantai.
Namun, kegelisahan mendalam juga mewarnai jalannya pleno tersebut. Dewan Adat menyoroti berbagai kebijakan pembangunan berskala besar, termasuk Proyek Strategis Nasional dan ekspansi industri ekstraktif, yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.
“Kenyataan yang dirasakan masyarakat adat Papua hingga hari ini, berbagai kebijakan pembangunan berskala besar seringkali dijalankan tanpa partisipasi bermakna, tanpa persetujuan bebas masyarakat adat, serta tanpa penghormatan penuh terhadap hak ulayat sebagai hak konstitusional masyarakat adat,” ujar perwakilan Dewan Adat Wilayah Meepago dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 25 Mei 2026.
Dampak dari pengabaian hak ulayat ini diakui telah memicu berbagai persoalan pelik di lapangan, mulai dari kekerasan sosial, konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya rasa aman di tengah masyarakat. Fenomena ini pun kian mendapat perhatian luas melalui berbagai penelitian akademik, karya jurnalistik, gerakan masyarakat sipil, diskusi ilmiah, hingga karya dokumenter.
Menyikapi situasi keamanan yang kian memanas, Pleno XIX mengeluarkan rekomendasi tegas yang menolak pembukaan dan penempatan pos-pos militer baru di wilayah konflik.
Wilayah-wilayah tersebut meliputi Jayawijaya, Intan Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Dogiyai, Paniai, Deiyai, hingga Maybrat dan Moskona di Teluk Bintuni. Melalui pleno ini, Dewan Adat se-Tanah Papua mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah korektif demi memulihkan ketenangan psikologis masyarakat.
“Masyarakat adat meminta Presiden RI menghentikan pengiriman pasukan organik maupun nonorganik dalam skala besar ke Tanah Papua guna menghindari trauma sosial masyarakat adat terhadap konflik kekerasan masa lalu,” tegas mereka.
Lebih lanjut, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto agar mengubah arah kebijakan pengamanan di bumi cenderawasih. “Dewan adat papua meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dibanding pendekatan militer dalam penyelesaian persoalan di Papua,” tambah perwakilan dewan adat.
Bagi mereka, menciptakan situasi yang kondusif tidak bisa dilakukan dengan mengandalkan kekuatan senjata semata.
“Keamanan tidak dapat berdiri sendiri. Situasi yang aman dan kondusif akan lebih mudah terjaga apabila terdapat kepercayaan, komunikasi yang baik, serta peran tokoh-tokoh yang digelar oleh masyarakat,” jelas mereka lagi.
Mereka juga mengingatkan bahwa adat bagi masyarakat Papua adalah pijakan hidup, sumber wibawa, dan ruang utama dalam mencari solusi.
Selain masalah keamanan dan hak atas tanah, isu ekonomi dan pengelolaan anggaran daerah turut menjadi perhatian serius.
Dewan Adat secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap rencana efisiensi anggaran APBD di Tanah Papua, baik yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) maupun sumber lainnya.
Mereka berpendapat bahwa pemerintah daerah harus tetap diberikan keleluasaan penuh dalam mengelola anggaran agar pelayanan dasar dapat menyentuh masyarakat bawah.
“Kami menolak efisiensi anggaran APBD di Tanah Papua. Pemerintah daerah harus tetap diberi ruang mengelola anggaran secara optimal untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua,” kata mereka.
Guna memastikan seluruh tuntutan dan aspirasi ini didengar langsung oleh pengambil kebijakan tertinggi, Dewan Adat mendorong pemerintah pusat untuk segera membuka ruang dialog yang konstruktif dan inklusif.
Mereka bahkan menyatakan kesiapannya untuk melakukan mobilisasi massa secara damai demi mengetuk pintu istana jika saluran komunikasi terus tersumbat.
“Kami mendorong pemerintah pusat membuka dialog konstruktif dengan seluruh masyarakat adat Papua guna mencari solusi penyelesaian konflik di Tanah Papua. Dewan Adat bahkan menyatakan siap membawa seribu masyarakat adat bertemu Presiden RI apabila ruang dialog tidak dibuka,” tegas mereka.
Pleno kali ini juga melahirkan sebuah rekomendasi kultural yang cukup menarik perhatian, yakni usulan perubahan istilah administrasi kebahasaan. Dewan Adat se-Tanah Papua merekomendasikan agar istilah Orang Asli Papua (OAP) diubah menjadi Orang Papua Asli (OPA).
Perubahan urutan kata ini dinilai lebih tepat secara antropologis untuk merujuk pada suku-suku asli Papua yang berasal dari rumpun etnis Melanesia. Di samping itu, mereka juga meminta pemerintah untuk menjamin kebebasan berekspresi dengan tidak menutup ruang demokrasi maupun karya kreatif anak bangsa, termasuk film dokumenter sensitif seperti “Pesta Babi-Kolonialisme di Zaman Kita”, yang merekam perjuangan ruang hidup masyarakat adat.
Sebagai agenda keberlanjutan organisasi, Pleno XIX mengumumkan bahwa pergerakan konsolidasi ini akan terus dikawal secara struktural.
“Pleno juga menetapkan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) V akan digelar di Kabupaten Manokwari Selatan pada Oktober 2026,” tutur perwakilan tersebut, sembari memastikan bahwa Dewan Adat akan tetap murni bergerak sebagai instrumen pelindung hak-hak kultural rakyat dan tidak akan membiarkan lembaga ini bertransformasi menjadi alat politik praktis.
Dewan Adat Wilayah Meepago menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan jalannya Pleno XIX di Teluk Wondama.
“Apresiasi khusus dialamatkan kepada Kepala Suku Besar Teluk Wondama, Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Teluk Wondama, Asisten II Pemerintah Provinsi Papua Barat, serta seluruh panitia dan masyarakat adat Teluk Wondama yang telah menyambut para delegasi adat dengan kehangatan persaudaraan yang luar biasa,” tutup mereka.








