SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP, Kemendikdasmen RI, Dr. Laksmi Dewi, M.Pd mengatakan pendidikan yang responsif terhadap potensi dan kebutuhan lokal memegang peranan strategis dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna dan memberdayakan.
“Muatan lokal menjadi ruang penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai budaya, potensi sumber daya, serta tantangan khas daerah ke dalam kurikulum,” ujarnya.
Pengembangannya kata dia harus dilakukan secara sistematis dan kolaboratif.
Dalam upaya tersebut, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) menjadi tahap awal yang krusial.
Dimana melalui forum ini, berbagai pihak yang berkepentingan dapat menyumbangkan gagasan, pengalaman, dan telaah ilmiah yang diperlukan untuk membangun kerangka muatan lokal yang kontekstual.
“FGD juga berfungsi sebagai media konfirmasi atas kebutuhan riil lapangan sekaligus sebagai penguat arah kebijakan pendidikan daerah,”ujarnya.
Melalui FGD ini, akan diperoleh masukan strategis dalam menyusun peta jalan pengembangan muatan lokal, baik dari sisi substansi maupun pendekatan implementasinya di satuan pendidikan.
“Sebagai tambahan konteks, saat ini Provinsi Papua Tengah menghadapi situasi epidemi HIV/AIDS yang sangat serius, dengan akumulasi kasus mencapai sekitar 23.188 jiwa hingga Maret 2025,” jelasnya.
Dengan demikian, ungkapnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia memberikan beberapa point penting sebagai pernyataan kami setelah melaksanakan FGD Pembelajaran Mendalam di Nabire, Papua Tengah sebagai berikut:
1. Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP Kemendikdasmen menyampaikan materi tentang kebijakan pengembangan muatan lokal, inspirasi, dan langkah-langkah pengembangan serta penerapannya.
2. Kegiatan FGD pada tanggal 23 Agustus 2025 telah menuntaskan tahapan analisis kebutuhan dan pemetaan substansi dari muatan lokal. Selanjutnya KPA dan tim pengembang kurikulum penanggulangan HIV/AIDS Papua Tengah akan menyusun capaian pembelajaran, perangkat ajar (perencanaan pembelajaran, buku, modul), draf regulasi muatan lokal dimaksud (SK Tim pengembang, Pergub/ Perda Implementasi muatan lokal, dll), rencana pelatihan guru, piloting atau perintisan implementasi, hingga evaluasi penerapannya.
3. Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai tugas dan fungsinya ke depan akan memberikan fasilitasi dalam bentuk layanan konsultasi dan penjaminan mutu pada pengembangan berbagai dokumen terkait muatan lokal dimaksud.