SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Mimika resmi memulai pembangunan rumah adat Tongkonan di Jalan Sam Ratulangi, Timika, pada Sabtu (9/5/2026).
Dimulainya pembangunan ini ditandai dengan tradisi ma’pabendan a’riri, yaitu ritual pemasangan tiang utama atau posi’ yang disaksikan oleh ratusan warga dari 48 persekutuan di bawah naungan IKT.
Ketua IKT Kabupaten Mimika, Yusuf Rombe Pasarrin menjelaskan kehadiran rumah adat ini bertujuan untuk mempererat ikatan masyarakat Toraja di Mimika.
“Ini sudah kami rencanakan tahun lalu sebagai simbol persatuan dan keberadaan orang Toraja di tanah rantau khususnya di Kabupaten Mimika,” kata Yusuf saat memberikan keterangan.
Rumah adat yang memiliki ukuran 9×4 meter tersebut direncanakan akan dibangun secara lengkap dengan fasilitas penunjang lainnya.
“Rumah adat Tongkonan ini akan dilengkapi dengan tiga bangunan lumbung atau disebut Alang dalam bahasa Toraja,” jelasnya.
Menurut Yusuf, fungsi utama dari bangunan ini adalah sebagai pusat kegiatan sosial dan pelestarian budaya bagi warga perantauan.
“Rumah Tongkonan ini berfungsi sebagai pemersatu, tempat duduk untuk membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan adat-istiadat orang Toraja di manapun berada,” tambahnya.
Pihak pengurus IKT menargetkan agar proses konstruksi bisa diselesaikan dalam waktu dekat agar segera dapat difungsikan.
“Kami pengurus berharap pembangunan Tongkonan selesai tahun ini dan paling lambat tahun depan,” ujar Yusuf.
Ia juga mengapresiasi antusiasme warga yang sudah berkumpul sejak subuh untuk membantu pekerjaan.
Selain membangun Tongkonan, IKT Mimika juga berencana mendirikan rumah adat Papua sebagai wujud toleransi dan penghormatan terhadap adat setempat. “Sebagai bentuk penghargaan kita kepada pemilik hak ulayat dan juga sebagai bentuk kolaborasi dengan mereka, kami berencana juga akan mendirikan rumah adat Papua, yakni Honai,” tutupnya.





