Menu

Mode Gelap

Politik · 28 Nov 2024 20:07 WIT

Ini Jadwal Penetapan Hasil Pilkada Gubernur dan Bupati di Papua Tengah 2024


Seorang warga saat berada didalam bilik suara untuk melakukan pemilihan (foto: Kristina Rejang) Perbesar

Seorang warga saat berada didalam bilik suara untuk melakukan pemilihan (foto: Kristina Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Setelah warga 8 kabupaten melakukan pencoblosan dan penokenan Pilkada Serentak 2024 di 27 November 2024, baik itu pemilihan Gubernur Papua Tengah maupun Bupati 8 Kabupaten maka tahapan selanjutnya masuk dalam Tungsura (penghitungan suara) di setiap TPS pada hari yang sama.

Selanjutnya, dari semua TPS akan direkapitulasi di tingkat distrik dimulai sejak hari ini 28 November 2024, hingga 3 Desember ke depan.

Sementara untuk rekapitulasi tingkat distrik atau PPD sudah bisa dimulai sejak tanggal 29 November sampai batas terakhir di tanggal 6 Desember 2024.

Sesuai timeline KPU, tanggal 6 Desember adalah batas akhir ditetapkannya hasil Pilkada bupati dan wakil bupati oleh KPU Kabupaten.

- Advertising -
- Advertising -

Dalam artian, siapa pemenang Pilkada 8 Kabupaten diumumkan ke masyarakat paling jauh di tanggal 6 Desember 2024.

Sementara untuk pemenang Pilkada Provinsi, paling jauh ditetapkan tanggal 9 Desember 2024. KPU Provinsi Papua akan menetapkan perolehan hasil dan masyarakat dapat mengetahui siapa paslon pemenang yang jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah.

Proses tahapan rekapitulasi tingkat provinsi dimulai sejak 30 November dan selesai paling lama di tanggal 9 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni, via pesan WA Kamis siang 28 November yang diterima media ini, menginfokan tahapan Pilkada Serentak 2024 terkini pasca Hari H Pencoblosan dan Penokenan Hak Suara Rakyat.

“(1) Rekapitulasi di PPD 28 November hingga 3 Desember. (2) Rekapitulasi di Kabupaten 29 November sampai 6 Desember, bersamaan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” tulisnya.

“(3) Rekapitulasi di Provinsi 30 November sampai 9 Desember, bersamaan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Papua Tengah),” tandas Ketua Jennifer.

Adapun di Provinsi Papua Tengah, terdapat 8 kabupaten yaitu Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak dan Puncak Jaya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 406 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil DPR Papua Tengah: Raperda Penting untuk Lindungi Masyarakat dan Hak adat, Tenaga Kerja Hingga Pengusaha OAP

12 Agustus 2026 - 18:50 WIT

Fokus Proteksi Masyarakat Adat Hingga Tenaga Kerja, DPR Papua Tengah Kaji Enam Raperdasus Inisiatif

12 Agustus 2026 - 18:05 WIT

Satgas PKH Dua Kali Tak Hadiri Rakor, Begini Langkah DPR Papua Tengah

12 Agustus 2026 - 13:52 WIT

Peletakan Batu Pertama Kampung Nelayan di Nabire, Stella Misiro: Langkah Nyata Membangun Ekonomi Masyarakat Pesisir

11 Agustus 2026 - 20:22 WIT

DPR Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Simapitowa, Berikut Hasilnya

11 Agustus 2026 - 17:14 WIT

DPR Papua Tengah Serahkan Salinan Perdasi Pertambangan Rakyat ke DPRK Nabire

10 Agustus 2026 - 16:09 WIT

Trending di Politik