SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Ikatan Pelajar, Mahasiswa dan mahasiswi Intan Jaya Se-Kota Studi Mimika (IPMI-M) bersama dengan 17 ikatan mahasiswa kota studi menggelar aksi penolakan Eksploitasi Blok B Wabu di Kabupaten intan Jaya.
Aksi penolakan ini dilakukan di Mimika, pada Sabtu (4/10/2025).
Mereka menyampaikan lima pernyataan sikap yang disampaikan oleh Koordinator Aksi Otius Sondegau, bersama dengan Penanggungjawab Yunianus Mirip.
Lima pernyataan sikap tersebut yakni:
1. Kami Meminta kepada menteri ESDM (Bahlil) perlu kroscek data menteri sebelumnya terkait perijinan perusahan Blok B Wabu. Jika benar bahwa menteri sebelumnya menandatangani surat perizinan pertambangan, maka kami akan melakukan mobilisasi masa untuk pencabutan perijinan dan menolak Blok B Wabu.
2. Kami menolak kebijakan pemerintah pusat dan menteri ESDM segera hentikan pemberian wilayah ijin usaha pertambangan khusus (WIUPK) maupun badan usaha milik negara (BUMN) tanpa mengetahui masyarakat Hak Ulayat.
3. Kami menolak Pernyataan pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Daerah bahwa “Rakyat Tolak Perusahan Berarti Rakyat Akan menganggur Selamanya” pernyataan itu dengan tegas kami menolak, karena kami bisa hidup tanpa perusahan.
4. Stop invasi militer organik dan non-organik yang berada di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua. Presiden Prabowo dan juga Menteri Pertahanan Keamanan segera tarik militer organik dan non-organik yang berada di kabupaten Intan Jaya serta seluruh Tanah Papua.
5. Kami menolak Investasi yang masuk di Kabupaten Intan Jaya, dan juga diseluruh Tanah Papua dalam bentuk apapun.