Politik · 27 Nov 2024 11:25 WIT

Jelang Pencoblosan, KPU Nabire Lakukan Pemusnahan Surat Suara lebih dan Rusak


Ketua KPU Nabire, Sarlota Wartanoy saat menunjukan surat suara rusak di depan Gudang logistik. (Foto: Edwin Rumanasen) Perbesar

Ketua KPU Nabire, Sarlota Wartanoy saat menunjukan surat suara rusak di depan Gudang logistik. (Foto: Edwin Rumanasen)

SASAGUPAPUA.COM, Nabire – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melakukan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara & surat suara rusak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024.

Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Nabire, senin ( 26/11/2024) sekitar jam 8 malam.

Kegiatan pemusnahan dibuka dan sekaligus dipimpin oleh Ketua KPU Nabire, Sarlota N.M Wartanoy beserta Komisioner dan juga disaksikan oleh pihak Bawaslu, perwakilan TNI-POLRI, juga Kesbangpol dan kejaksaan.

Ketua KPU Nabire Sarlota N.M Wartanoy menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Nabire untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dalam menentukan pemimpin yang baik, “mari datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), gunakan hak pilih untuk menentukan pilihan demi masa depan Nabire lima tahun kedepan,”ungkapnya.

Berdasarkan berita acara yang dibacakan nomor 189/PP.08.BA./9401/2024, total surat suara rusak untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah dari total keseluruhan 128.191 surat, yang rusak berjumlah 5 lembar dan untuk bupati dan wakil bupati dari total keseluruhan 128.191 yang rusak berjumlah 4 lembar.

Sementara untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur, dari total 128.191 surat, yang kelebihan 300 lembar dari total keseluruhan, sementara untuk bupati dan wakil Bupati dari total 128.191 surat secara keseluruhan, yang kelebihan berjumlah 19 lembar.

 

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rapat Perdana Komisi IV DPRK Mimika Bahas Soal Pengawasan Terhadap Sejumlah OPD

29 April 2025 - 20:50 WIT

Lakukan Pengawasan, Komisi III DPRK Mimika Akan ‘Bertandang’ ke 8 OPD, Berikut Jadwalnya

28 April 2025 - 20:00 WIT

Reses Tahap I, Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku Jaring Aspirasi Masyarakat Ayuka

22 Maret 2025 - 20:24 WIT

Anggota DPRK Mimika Jalur Pengangkatan, Abrian Katagame Jaring Aspirasi Masyarakat Jila 

21 Maret 2025 - 16:39 WIT

Adrian Thie Reses Ke Kelurahan Pasar Sentral dan Otomona

20 Maret 2025 - 16:55 WIT

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Inilah Usulan Pimpinan Definitif DPR Periode 2024-2029 

12 Maret 2025 - 12:10 WIT

Trending di Pemerintahan