Menu

Mode Gelap

Umum · 17 Mei 2024 19:23 WIT

JMSI Kolaborasi Bersama BPJS Kesehatan Mimika, Gelar Sosialisasi Tentang Kepesertaan JKN


Suasana kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan JMSI.Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com Perbesar

Suasana kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan JMSI.Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com

Oleh: Kristin Rejang

PENGURUS Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Tengah dan JMSI Kabupaten Mimika bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tentang Kepesertaan mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan sosialisasi JKN yang dilaksanakan di Hotel Horizon Diana Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (17/5/2024), diikuti oleh sejumlah pimpinan Media dan wartawan se kabupaten Mimika.

Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Mimika, Ernesto Felix tampil sebagai pemateri, dengan memaparkan beberapa aturan dan program yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

- Advertising -
- Advertising -

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Ernesto Felix pada wartawan saat ditemui di salah satu Hotel Horizon Diana Timika, mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan dari Kabupaten Mimika yang terdaftar dan aktif, yang ditanggung oleh Pemerintah pusat berada di angka 137.570 jiwa, Kalau untuk Peserta yang terdaftar dan aktif ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mimika berada di angka 36.645 jiwa, sedangkan yang terdaftar dan aktif lewat jalur mandiri berada di angka 40.881 jiwa.

Kata Ernesto, kalau ada yang sudah terdaftar dan menunggak pembayaran berarti itu disebut tidak aktif.

Langkah untuk menggenjot agar semuanya bisa terdaftar dan aktif sebagai penerima bantuan iuran, Kata Ernesto, Pemerintah Daerah melalui dinas sosial bisa usulkan masuk dalam peserta Penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Kalau dari kami, kami bisa usulkan ke pemerintah daerah, contoh yang sekarang kerjasama dengan kami berada di angka 36.645 jiwa. Itu yang terdaftar di Kabupaten Mimika,” sebutnya.

Artinya bahwa, lanjut dia, BPJS Kesehatan bisa tawarkan lagi ke pemerintah daerah bahwa yang sudah terdaftar saat ini berada di angka sekian. Sehingga kedepan pemerintah daerah bisa menganggarkan lagi untuk menjamin masyarakat yang belum terdaftar ini.

“Atau kami juga bisa sampaikan kepada rekan rekan penerima upah (PU) yang berbadan usaha agar bisa melakukan validasi data, artinya bahwa, sebelumnya hanya ditanggung oleh tenaga kerjanya saja dengan posisi masih sendiri, tapi sekarang sudah berkeluarga, jadi bisa juga ditangung untuk keluarganya,”pungkasnya

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bartolomeus Mirip: Aksi Gubernur Papua Tengah Turun ke Puncak Harus Disambut Solusi Permanen dari Presiden

21 April 2026 - 14:05 WIT

DPR Papua Tengah Tagih Janji Divestasi Freeport: Wapres Gibran Harus Beri Kepastian Bagi Papua Tengah

20 April 2026 - 23:13 WIT

Pemuda Katolik Papua Tengah Ketemu Wakil Presiden Sampaikan Aspirasi Tarik Kemanan Non Organik

20 April 2026 - 22:08 WIT

Kritik Aktivis Soal Kunjungan Gibran: Harusnya Bongkar Akar Konflik, Bukan Sekadar Jargon Pembangunan

20 April 2026 - 21:29 WIT

IPMADO Nabire Tuntut Keadilan dan Pengungkapan Kasus atas Tragedi Dogiyai

18 April 2026 - 17:14 WIT

John Gobai: DOB Harusnya Hadir untuk Pembangunan, Bukan untuk Membuka Daerah Operasi Militer

18 April 2026 - 00:16 WIT

Trending di Umum