Umum · 17 Mei 2024 19:23 WIT

JMSI Kolaborasi Bersama BPJS Kesehatan Mimika, Gelar Sosialisasi Tentang Kepesertaan JKN


Suasana kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan JMSI.Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com Perbesar

Suasana kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan JMSI.Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com

Oleh: Kristin Rejang

PENGURUS Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Tengah dan JMSI Kabupaten Mimika bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tentang Kepesertaan mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan sosialisasi JKN yang dilaksanakan di Hotel Horizon Diana Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (17/5/2024), diikuti oleh sejumlah pimpinan Media dan wartawan se kabupaten Mimika.

Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Mimika, Ernesto Felix tampil sebagai pemateri, dengan memaparkan beberapa aturan dan program yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Ernesto Felix pada wartawan saat ditemui di salah satu Hotel Horizon Diana Timika, mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan dari Kabupaten Mimika yang terdaftar dan aktif, yang ditanggung oleh Pemerintah pusat berada di angka 137.570 jiwa, Kalau untuk Peserta yang terdaftar dan aktif ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mimika berada di angka 36.645 jiwa, sedangkan yang terdaftar dan aktif lewat jalur mandiri berada di angka 40.881 jiwa.

Kata Ernesto, kalau ada yang sudah terdaftar dan menunggak pembayaran berarti itu disebut tidak aktif.

Langkah untuk menggenjot agar semuanya bisa terdaftar dan aktif sebagai penerima bantuan iuran, Kata Ernesto, Pemerintah Daerah melalui dinas sosial bisa usulkan masuk dalam peserta Penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Kalau dari kami, kami bisa usulkan ke pemerintah daerah, contoh yang sekarang kerjasama dengan kami berada di angka 36.645 jiwa. Itu yang terdaftar di Kabupaten Mimika,” sebutnya.

Artinya bahwa, lanjut dia, BPJS Kesehatan bisa tawarkan lagi ke pemerintah daerah bahwa yang sudah terdaftar saat ini berada di angka sekian. Sehingga kedepan pemerintah daerah bisa menganggarkan lagi untuk menjamin masyarakat yang belum terdaftar ini.

“Atau kami juga bisa sampaikan kepada rekan rekan penerima upah (PU) yang berbadan usaha agar bisa melakukan validasi data, artinya bahwa, sebelumnya hanya ditanggung oleh tenaga kerjanya saja dengan posisi masih sendiri, tapi sekarang sudah berkeluarga, jadi bisa juga ditangung untuk keluarganya,”pungkasnya

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jennifer Tabuni: Pleno Tingkat Kabupaten Sementara Berjalan

3 Desember 2024 - 16:13 WIT

Jelang Pencoblosan, KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat

24 November 2024 - 12:26 WIT

Ribuan Massa Ikut Kampanye Akbar Paslon MP3, Maximus Janji BLK Terbesar di Asia Pasifik

23 November 2024 - 18:57 WIT

KPPS, PPS, PPD Kuala Kencana dan Wania Ikut Bimtek Aplikasi SIREKAP

22 November 2024 - 15:01 WIT

JOEL Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

8 November 2024 - 19:04 WIT

Peduli Korban Erupsi Gunung Lewo Tobi di NTT, Flobamora Mimika Galang Dana

6 November 2024 - 07:18 WIT

Trending di Umum