Site icon sasagupapua.com

John Gobai Pertanyakan Mengapa Aset PPI Pomako Belum ke Provinsi: Ada Kepentingan Apa dan Siapa ?

John Gobai saat mengunjungi Pomako, Timika. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, Timika – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, menyoroti adanya kendala serius terkait rencana pembangunan Kampung Nelayan Hub di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPI) Pomako, Kabupaten Mimika. Menurutnya, hambatan utama saat ini adalah belum diserahkannya aset PPI Pomako dari Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

John menjelaskan persoalan ini sebenarnya sudah ia kawal sejak masih menjabat sebagai Anggota DPR Papua. “Tahun 2023, saya sudah usulkan dan koordinasikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua soal pentingnya Kampung Nelayan bagi nelayan Mimika dan Nabire. Namun, saat itu terkendala pembentukan DOB Papua Tengah, sehingga Provinsi Papua tidak bisa lagi mengusulkan program yang masuk wilayah provinsi baru,” ujar John Gobai dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Ia menegaskan sesuai aturan perundang-undangan, aset PPI di tingkat kabupaten wajib diserahkan ke tingkat provinsi, sebagaimana yang telah dilakukan oleh PPI Waharia di Kabupaten Nabire.

“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, aset PPI di kabupaten harus diserahkan ke provinsi. PPI Waharia sudah diserahkan, sementara sebagian aset PPI Pomako di Mimika hingga kini belum diserahkan ke Pemprov Papua Tengah,” tegasnya.

John mempertanyakan alasan di balik alotnya proses penyerahan aset ini dan menduga adanya kepentingan oknum tertentu yang bermain di kawasan tersebut. “Ada kepentingan apa dan siapa? Diduga kuat kawasan PPI menjadi sarang bisnis BBM, air, ikan, dan pungutan liar oleh oknum tertentu. Mungkin untuk itulah aset ini setengah hati diurus dan berat dilepaskan,” ungkap John.

John juga mengingatkan Pemerintah Daerah Mimika agar tidak mencari-cari alasan untuk mempertahankan aset tersebut secara sepihak.

“Jangan berdalih PPI Pomako itu kawasan SPKT. Pemda Mimika harus realistis dan taat asas sesuai aturan. Apalagi soal pungut retribusi, saya khawatir akan jadi temuan bila kita berpatokan pada UU Nomor 23 Tahun 2014,” tambahnya.

Terkait Program Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, John merasa heran mengapa Pemda Mimika justru mengusulkan lokasi di wilayah pinggiran saja.

“Dalam rapat dengan Kementerian KKP, Pemda Mimika mengusulkan dibangun di Mimika Barat dan Mimika Timur Jauh sebagai kampung nelayan penyangga. Saya setuju sekali, tetapi kenapa tidak diusulkan juga di Pomako? Di sana ada masyarakat kita juga,” katanya.

John mengusulkan agar Pomako ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Hub (pusat), sementara wilayah Mimika Barat, Mimika Timur Jauh, dan Mimika Tengah menjadi penyangganya. Dengan demikian, integrasi ekonomi nelayan di Papua Tengah dapat berjalan lebih maksimal.

Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa transparansi dan aturan hukum akan tetap tegak demi kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Saya selalu percaya ada orang Samaria yang baik hati dan semua akan menjadi indah pada waktunya. Tuhan Maha Besar dan Bunda Maria selalu membuka jalan bagi niat baik untuk masyarakat. Saya yakin Kampung Nelayan Hub akan tetap terbangun di kawasan PPI Pomako,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Exit mobile version