Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 23 Mar 2026 17:10 WIT

John Gobai Pertanyakan Mengapa Aset PPI Pomako Belum ke Provinsi: Ada Kepentingan Apa dan Siapa ?


John Gobai saat mengunjungi Pomako, Timika. (Foto: Istimewa) Perbesar

John Gobai saat mengunjungi Pomako, Timika. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, Timika – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, menyoroti adanya kendala serius terkait rencana pembangunan Kampung Nelayan Hub di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPI) Pomako, Kabupaten Mimika. Menurutnya, hambatan utama saat ini adalah belum diserahkannya aset PPI Pomako dari Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

John menjelaskan persoalan ini sebenarnya sudah ia kawal sejak masih menjabat sebagai Anggota DPR Papua. “Tahun 2023, saya sudah usulkan dan koordinasikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua soal pentingnya Kampung Nelayan bagi nelayan Mimika dan Nabire. Namun, saat itu terkendala pembentukan DOB Papua Tengah, sehingga Provinsi Papua tidak bisa lagi mengusulkan program yang masuk wilayah provinsi baru,” ujar John Gobai dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Ia menegaskan sesuai aturan perundang-undangan, aset PPI di tingkat kabupaten wajib diserahkan ke tingkat provinsi, sebagaimana yang telah dilakukan oleh PPI Waharia di Kabupaten Nabire.

“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, aset PPI di kabupaten harus diserahkan ke provinsi. PPI Waharia sudah diserahkan, sementara sebagian aset PPI Pomako di Mimika hingga kini belum diserahkan ke Pemprov Papua Tengah,” tegasnya.

- Advertising -
- Advertising -

John mempertanyakan alasan di balik alotnya proses penyerahan aset ini dan menduga adanya kepentingan oknum tertentu yang bermain di kawasan tersebut. “Ada kepentingan apa dan siapa? Diduga kuat kawasan PPI menjadi sarang bisnis BBM, air, ikan, dan pungutan liar oleh oknum tertentu. Mungkin untuk itulah aset ini setengah hati diurus dan berat dilepaskan,” ungkap John.

John juga mengingatkan Pemerintah Daerah Mimika agar tidak mencari-cari alasan untuk mempertahankan aset tersebut secara sepihak.

“Jangan berdalih PPI Pomako itu kawasan SPKT. Pemda Mimika harus realistis dan taat asas sesuai aturan. Apalagi soal pungut retribusi, saya khawatir akan jadi temuan bila kita berpatokan pada UU Nomor 23 Tahun 2014,” tambahnya.

Terkait Program Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, John merasa heran mengapa Pemda Mimika justru mengusulkan lokasi di wilayah pinggiran saja.

“Dalam rapat dengan Kementerian KKP, Pemda Mimika mengusulkan dibangun di Mimika Barat dan Mimika Timur Jauh sebagai kampung nelayan penyangga. Saya setuju sekali, tetapi kenapa tidak diusulkan juga di Pomako? Di sana ada masyarakat kita juga,” katanya.

John mengusulkan agar Pomako ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Hub (pusat), sementara wilayah Mimika Barat, Mimika Timur Jauh, dan Mimika Tengah menjadi penyangganya. Dengan demikian, integrasi ekonomi nelayan di Papua Tengah dapat berjalan lebih maksimal.

Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa transparansi dan aturan hukum akan tetap tegak demi kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Saya selalu percaya ada orang Samaria yang baik hati dan semua akan menjadi indah pada waktunya. Tuhan Maha Besar dan Bunda Maria selalu membuka jalan bagi niat baik untuk masyarakat. Saya yakin Kampung Nelayan Hub akan tetap terbangun di kawasan PPI Pomako,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dandim Nabire Harapkan SPPG Tak Hanya Bergantung pada Supplier Tertentu

23 Maret 2026 - 17:21 WIT

Evaluasi MBG Nabire: Marsel Asyerem Pastikan Sistem Baru dan Tambahan Dapur Mulai April

20 Maret 2026 - 21:40 WIT

Waket IV DPRPT Tegaskan Saham Freeport Hasil Divestasi Harus Diserahkan ke Provinsi Papua Tengah

18 Maret 2026 - 22:15 WIT

LENSA FOTO: Suasana Penuh Keakraban Dalam Momen Sertijab Kepala Distrik Iwaka

17 Maret 2026 - 19:08 WIT

Sertijab Kepala Distrik Iwaka: Kadistrik Jhon Kemong Siap Wujudkan Visi Bangun Kampung

17 Maret 2026 - 15:08 WIT

John Gobai: Implementasi PP 106 Tahun 2021, Jabatan Strategis Wajib Diprioritaskan bagi Anak Asli Papua

14 Maret 2026 - 18:53 WIT

Trending di Pemerintahan