Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 19 Apr 2026 03:57 WIT

Sorong Selatan Masuk Peta PSN: Antara Percepatan Ekonomi dan Perlindungan Hak Ulayat


Teminabuan, Papua Barat Daya. (Foto: Ist) Perbesar

Teminabuan, Papua Barat Daya. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, TEMINABUAN – Kabupaten Sorong Selatan kini resmi menjadi salah satu titik fokus perluasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Papua Barat Daya. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal sekaligus memperkuat konektivitas di wilayah selatan kepala burung Papua.

Berdasarkan laporan dari Bappeda Provinsi Papua Barat Daya, Sorong Selatan diproyeksikan menjadi pilar utama dalam program Ketahanan Pangan Nasional melalui revitalisasi industri sagu.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran untuk modernisasi pabrik pengolahan sagu di Distrik Metemani dan Kais guna meningkatkan kapasitas produksi skala ekspor.

Selain sektor pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Daya mengonfirmasi bahwa peningkatan status jalan Trans-Papua ruas Teminabuan-Maybrat-Sorong kini masuk dalam skema percepatan infrastruktur penunjang PSN untuk memangkas waktu tempuh logistik secara signifikan.

- Advertising -
- Advertising -

Namun, penetapan status PSN ini tidak lepas dari sorotan tajam. Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya dalam kunjungannya ke Teminabuan menekankan bahwa investasi skala besar tidak boleh mengabaikan hak kesulungan masyarakat adat.

Melalui siaran berita RRI Teminabuan, ditegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan adanya skema persetujuan atas dasar informasi tanpa paksaan yang jujur agar hutan adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tidak hilang.

Senada dengan hal tersebut, laporan terbaru dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat serta pemantauan WALHI mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan pemutihan kawasan hutan lindung untuk kepentingan proyek.

Mereka mendorong agar investasi di Sorong Selatan bersifat “Investasi Hijau” yang memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu tanpa harus melakukan deforestasi skala besar.

Aktivis Lingkungan Papua Barat Daya, Ewil Woloin dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (18/4/2026). Menyampaikan bahwa, seluruh informasi ini disusun berdasarkan integrasi data dari Harian Papua Barat Daya Post mengenai infrastruktur, laporan teknis Bappeda Sorong Selatan terkait rencana tata ruang wilayah, serta aspirasi masyarakat asli Papua yang dihimpun melalui berbagai kanal media lokal dan siaran pers lembaga swadaya masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ojek Dogiyai Jadi Penggerak Ekonomi

7 Mei 2026 - 14:17 WIT

TPAKD Papua Tengah Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat dan Akses Keuangan 2026

7 Mei 2026 - 11:14 WIT

Gubernur Papua Tengah Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal, Pelaku Terancam Denda Rp100 Miliar

5 Mei 2026 - 20:43 WIT

Percepat Kualitas SDM, Pemprov Papua Tengah Resmi Mulai Program S1 RPL bagi Guru

28 April 2026 - 10:06 WIT

Bupati dan Wabup Sorsel Resmikan Komunitas Nasfa “Wsan Kmindin” Pemuda Adat adalah Tulang Punggung Perubahan

27 April 2026 - 23:21 WIT

WALHI Papua : Papua Tidak Butuh Janji Hijau, Tapi Keadilan Ekologis

22 April 2026 - 20:03 WIT

Trending di Lingkungan