Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 30 Sep 2025 10:07 WIT

Kadistrik MBJ: Penggunaan Dana Kampung di Mimika Barat Jauh Belum Inovatif


Kepala Distrik Mimika Barat Jauh, Ever Kukuareyau. (Foto: Edwin Rumanasen) Perbesar

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh, Ever Kukuareyau. (Foto: Edwin Rumanasen)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kepala Distrik Mimika Barat Jauh (MBJ) Ever Kukuareyau menyebut hingga saat ini dana kampung di lima kampung yang ada di Distrik Mimika Barat Jauh.

Dijelaskan merujuk pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolahan keuangan desa dan PMK tentang alokasi dana desa tiap tahun, maka jelas bahwa Pemerintah Kabupaten melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa serta berkordinasi dengan Kadistrik.

“Sehingga sejauh ini, yang kami lakukan adalah melakukan kordinasi dan pembinaan terhadap para kepala kampung, untuka pengawasan secara intens telah diatur pada instansi yang punya tugas,” jelasnya kepada media ini, Senin (29/9/2025).

Hingga saat ini Ever menjelaskan sudah ada empat kampung yang melaksanakan pencairan hingga tahap ke-tiga, sementara Kampung Potowaiburu hingga kini belum capai proses tahap satu dana desa.

- Advertising -
- Advertising -

Sementara itu mengenai pembangunan fisik yang menggunakan dana desa, Ever menjelaskan memang dirinya telah mendapatkan laporan secara lisan dari kepala kampung.

“Bahwa Sebagian kegiatan fisik pembangunan sendang dalm proses pekerjaan,” ungkapnya.

Namun, untuk inovasi dalam kampung menurutnya sebagian besar kampung belum menunjukan inovasi dan perkembangannya.

“Sejauh ini untuk inovasi belum karena rata-rata apa yang diusulkan dalam Musrenbang kampung sebagian besar merupakan kebutuhan kelompok atau perorangan, padahal harusnya di utamakan kebutuhan prioritas umum di kampung hal ini banyak terjadi karna kami dari distrik sering tidak dilibatkan atau diundang dalam musrenbang kampung,” katanya.

Bahkan laporan penggunaan dana desa sejak ia bertugas selama dua tahun tidak pernah diserahkan juga ke pihak distrik.

Ia berharap para kepala kampung kedepan benar-benar melihat kebutuhan prioritas di kampung.

“Kami berharap bahwa kepala kampung jangan anggap Musrenbang tanpa pemerintah distrik itu hal yang biasa-biasa saja. bagaimana mau ada tujuan pencapaian pembangunan dalam musyawarah sedangkan dalam musyawarah tidak duduk Bersama untuk membuat perencanaan. Semoga tahun berikut bisa disesuaikan lagi yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respons Cepat Bupati Aner Maisini, Pemkab Intan Jaya Jamin Biaya Pendidikan Ratusan Siswa di Bogor

20 November 2025 - 05:17 WIT

Pemprov Papua Tengah Bekali Pendamping Koperasi dengan Tata Kelola dan Akses Modal Bank

18 November 2025 - 22:18 WIT

Jelang Nataru, Pemkab Dogiyai Lakukan Pengawasan dan Sita Produk Kadaluarsa

17 November 2025 - 19:44 WIT

Peringati Hari Otsus Ke-24, Pemprov Papua Tengah Gelar Lomba Sayembara Noken

17 November 2025 - 17:35 WIT

Wagub Deinas Geley Sampaikan Tiga Pesan Penting di Rakerwil dan Pelantikan Pengurus Muslimat NU Papua Tengah 

17 November 2025 - 15:25 WIT

Guna Peningkatan Sektor Pariwisata, Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Penyusunan RIPPARPROV

17 November 2025 - 14:10 WIT

Trending di Pemerintahan