Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 30 Sep 2025 10:07 WIT

Kadistrik MBJ: Penggunaan Dana Kampung di Mimika Barat Jauh Belum Inovatif


Kepala Distrik Mimika Barat Jauh, Ever Kukuareyau. (Foto: Edwin Rumanasen) Perbesar

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh, Ever Kukuareyau. (Foto: Edwin Rumanasen)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kepala Distrik Mimika Barat Jauh (MBJ) Ever Kukuareyau menyebut hingga saat ini dana kampung di lima kampung yang ada di Distrik Mimika Barat Jauh.

Dijelaskan merujuk pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolahan keuangan desa dan PMK tentang alokasi dana desa tiap tahun, maka jelas bahwa Pemerintah Kabupaten melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa serta berkordinasi dengan Kadistrik.

“Sehingga sejauh ini, yang kami lakukan adalah melakukan kordinasi dan pembinaan terhadap para kepala kampung, untuka pengawasan secara intens telah diatur pada instansi yang punya tugas,” jelasnya kepada media ini, Senin (29/9/2025).

Hingga saat ini Ever menjelaskan sudah ada empat kampung yang melaksanakan pencairan hingga tahap ke-tiga, sementara Kampung Potowaiburu hingga kini belum capai proses tahap satu dana desa.

- Advertising -
- Advertising -

Sementara itu mengenai pembangunan fisik yang menggunakan dana desa, Ever menjelaskan memang dirinya telah mendapatkan laporan secara lisan dari kepala kampung.

“Bahwa Sebagian kegiatan fisik pembangunan sendang dalm proses pekerjaan,” ungkapnya.

Namun, untuk inovasi dalam kampung menurutnya sebagian besar kampung belum menunjukan inovasi dan perkembangannya.

“Sejauh ini untuk inovasi belum karena rata-rata apa yang diusulkan dalam Musrenbang kampung sebagian besar merupakan kebutuhan kelompok atau perorangan, padahal harusnya di utamakan kebutuhan prioritas umum di kampung hal ini banyak terjadi karna kami dari distrik sering tidak dilibatkan atau diundang dalam musrenbang kampung,” katanya.

Bahkan laporan penggunaan dana desa sejak ia bertugas selama dua tahun tidak pernah diserahkan juga ke pihak distrik.

Ia berharap para kepala kampung kedepan benar-benar melihat kebutuhan prioritas di kampung.

“Kami berharap bahwa kepala kampung jangan anggap Musrenbang tanpa pemerintah distrik itu hal yang biasa-biasa saja. bagaimana mau ada tujuan pencapaian pembangunan dalam musyawarah sedangkan dalam musyawarah tidak duduk Bersama untuk membuat perencanaan. Semoga tahun berikut bisa disesuaikan lagi yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Deinas Geley Ajak ASN Dorong Anak Cucunya Terjun ke Dunia Usaha: Anak Papua Harus Jadi Pemain Ekonomi

19 Januari 2026 - 14:07 WIT

Menakar Legitimasi Politik: Mengapa Otsus Aceh Mengikat, Sementara Papua Digugat?

18 Januari 2026 - 16:51 WIT

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Terima Aspirasi GMNI Mimika Soal Penolakan PT TAS Hingga Saran Pembangunan

16 Januari 2026 - 06:46 WIT

Distrik Mimika Barat Jauh Sepanjang 2025 – Wisata Air Terjun Hingga Kunjungan Kepala Daerah

10 Januari 2026 - 17:41 WIT

Indonesia Resmi Jabat Presiden Dewan HAM PBB 2026 – Apa Saja Tugasnya ?

9 Januari 2026 - 17:55 WIT

Diplomasi Berani Meki Nawipa 2025 Menagih Keadilan Otsus Papua – Pandangan Legitimasi

5 Januari 2026 - 19:45 WIT

Trending di Pemerintahan