Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 11 Feb 2026 21:00 WIT

Kapiraya: Antara Emas, Tapal Batas, dan Dugaan Adu Domba – John Gobai Minta Polisi Bertindak


Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John Gobai. (Foto: Kristin Rejang/sasagupapua) Perbesar

Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John Gobai. (Foto: Kristin Rejang/sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Konflik berkepanjangan di wilayah Kapiraya, perbatasan antara Kabupaten Mimika dan Dogiyai, kini memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, mencium adanya aroma adu domba di balik sengketa tapal batas tersebut, yang diduga ada kepentingan investasi emas ilegal.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026) John menanggapi situasi yang kian memanas di wilayah tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal guna menghentikan aksi main hakim sendiri yang telah merugikan warga sejak tahun 2024.

Kegagalan Penegakan Hukum di Wakia

Gobai menyoroti absennya tindakan hukum terhadap rentetan peristiwa penganiayaan dan pembakaran rumah warga yang terjadi di wilayah Wakia sejak tahun 2024 hingga awal 2026.

Menurutnya, ketiadaan efek jera membuat oknum-oknum tertentu merasa bebas melakukan aksi main hakim sendiri.

- Advertising -
- Advertising -

“Yang belum nampak itu adalah penegakan hukum terhadap peristiwa yang terjadi di Wakia sejak tahun 2024 hingga tahun 2026. Tidak tergambar, tidak terlihat adanya penegakan hukum dari Polres Mimika untuk melakukan proses hukum terhadap oknum yang melakukan penganiayaan maupun pembakaran rumah warga, baik yang dilakukan oleh kelompok A maupun kelompok B,” ujar John Gobai.

Ia meminta pihak kepolisian tidak menunggu proses sengketa tanah selesai untuk menindak pelaku kriminal.

“Saya meminta kepada Polres Mimika untuk segera memproses hukum oknum-oknum pelaku tindakan kriminal ini. Jangan sampai orang terus main hakim sendiri hanya karena merasa tidak ada proses hukum yang berjalan. Jangan dirusak proses pembicaraan tapal batas ini dengan tindakan-tindakan bernuansa pidana,” tambahnya.

Dugaan Adu Domba dan Kepentingan Investasi

Melihat dinamika yang terjadi di lapangan, Gobai menduga kuat adanya faktor eksternal yang memperkeruh suasana di perbatasan antara Suku Mee dan Suku Kamoro tersebut. Aktivitas pendulangan emas ilegal di Wakia disinyalir menjadi pemantik utama yang menyeret masyarakat adat ke dalam konflik kepentingan.

“Saya mengikuti sejak 2024, memang kegiatan di Wakia itu tidak bisa terlepas dari adanya aktivitas pendulangan. Jadi patut diduga ada kepentingan investasi di sana yang kemudian masuk di dalam konflik antara dua suku ini. Kita harus bisa membedah kasus di Kapiraya ini; membedakan mana kegiatan penambangan tanpa izin, mana bicara tapal batas, dan mana tindak pidana,” jelasnya.

Ia bahkan secara terang-terangan memperingatkan agar wilayah tersebut tidak dijadikan area konflik buatan. “Saya pikir kasus Wakia ini sengaja dipelihara untuk menjadi tempat di mana masyarakat mau diadu domba. Saya ingin berpesan, jangan menjadikan Wakia sebagai tempat untuk masyarakat diadu domba demi kepentingan tertentu,” kata Gobai.

Solusi Jangka Panjang

Terkait solusi jangka panjang, DPR Papua Tengah telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan mediasi fisik.

John mengatakan pihak Pemprov sudah bekerja dimana tim penanganan konflik telah dibentuk sejak Desember lalu, namun yang belum dilakukan adalah pemetaan.

“Idealnya sebuah penyelesaian tapal batas itu, kedua belah pihak, Suku Kamoro dan Suku Mee, harus duduk bersama di sebuah forum yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. Itu kewajiban pemerintah daerah untuk memediasi melalui proses pemetaan wilayah dan tanah adat supaya jelas, sehingga orang saling mengakui dan menghormati,” tutur Gobai.

Ia mengonfirmasi pihak pimpinan DPR Papua Tengah telah bertemu langsung dengan Gubernur untuk penanganan konflik Kapiraya.

“Tadi kami sudah sampaikan kepada Pak Gubernur dan beliau menyampaikan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti, mengingat proses anggaran baru mulai berjalan. Kami dari pimpinan DPR dan utusan konstituen meminta atensi serius karena pemerintah sudah memiliki tim penanganan konflik tersebut,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPR Papua Tengah Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Tapal Batas di Kapiraya

11 Februari 2026 - 19:04 WIT

Jeritan dari Biak : Suara Hati GKI dan Masyarakat Adat Menjaga Ruang Hidup -Menolak Menjadi Asing di Tanah Sendiri

6 Februari 2026 - 18:04 WIT

Cerita Marina Rumawak Pensiunan Letkol TNI yang Pasang Badan Lindungi Tanah Adat dari Pembangunan Batalyon

30 Januari 2026 - 19:29 WIT

LBH Papua Desak PT Bangun Malamoi Indah Penuhi Hak Petugas Kebersihan Kota Sorong

29 Januari 2026 - 08:06 WIT

Pesawat Smart Air PK-SNS Dikabarkan Tergelincir di Bandara Nabire dan Jatuh di Laut

27 Januari 2026 - 14:05 WIT

Identitas 11 Orang yang Ditangkap di Katedral Merauke – Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan

26 Januari 2026 - 05:44 WIT

Trending di Peristiwa