Pemerintahan · 20 Des 2023 21:12 WIT

Kepala Bappeda Papua Tengah Sebut RPJPD Mimika Jadi Contoh Untuk Kabupaten Lain


Foto bersama usai melakukan pertemuan di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika.Foto: Istimewa Perbesar

Foto bersama usai melakukan pertemuan di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika.Foto: Istimewa

PEMERINTAH Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedang menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. 

Dalam penyusunan dokumen Ranwal RPJPD, Bappeda Mimika telah melalui beberapa tahapan termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Hal ini diapresiasi oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Eddy Way usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Mimika di kantor Bappeda, Senin (19/12/2023).

Eddy mengapresiasi Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling bersama tim serta tim akademisi yang dilibatkan dalam penyusunan Ranwal RPJPD.

“Hari ini kita melihat bagian yang luar biasa telah dikerjakan oleh Bappeda dan luar biasanya pada poin semua pentahapan hampir semua sudah diikuti,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam penyusunan dokumen ini diarahkan pada prosedural dan substansial. Keduanya sudah dipenuhi oleh Pemkab Mimika.

Sehingga Bappeda Provinsi Papua Tengah menjadikan apa yang didesain dan dirancang oleh Kabupaten Mimika sebagai bahan untuk direplikasi atau ditiru oleh tujuh kabupaten lain yang ada di Provinsi Papua Tengah.

Dalam penyusunan RPJPD berkaitan dengan Papua Tengah dijelaskan Eddy, Papua Tengah lahir belakangan sedangkan daerah di bawahnya termasuk Mimika lebih dahulu.

Sehingga terkait RPJPD, memiliki prinsip mengacu dan mempedomani. Mempedomani dalam artian, dokumen teknokratik atau dokumen di bawah harus mengacu pada dokumen yang di atasnya ini terkait dokumen pembangunan.

Kemudian mengacu, yaitu kabupaten harus mengacu ke dokumen ruang di tingkat provinsi sampai tingkat nasional.

“Pertemuan hari ini adalah pertemuan selain memenuhi kriteria penjadian dokumen, kita juga memeriksa apa isi dari dokumen itu apakah kriteria pemenuhan dokumen benar-benar digali dari pada kepentingan apa yang menjadi kerinduan orang banyak di Mimika pada 0 tahun di 2025 sampai tahun di Tahun 2045 sebagai durasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Mimika,” terangnya.

Dokumen RPJPD ini berlaku selama 20 tahun. Diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan durasi lima tahunan.

Kemudian dijabarkan lagi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun.

Sehingga dokumen ini harus menjadi materi yang harus disampaikan kepada peserta kontestasi pemilihan kepala daerah dalam menyusun visi misi agar selaras dengan RPJPD kabupaten.

Secara nasional, tema besar yang dalam rencana pembangunan jangka panjang adalah Indonesia Emas di Tahun 2045. Berarti Papua Tengah harus emas, kabupaten di bawahnya pun harus emas. “Artinya ada banyak indikator yang disusun di dalamnya untuk pencapaian Indonesia emas di Tahun 2045,” ujar Eddy.

 

Penulis: Red

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Segini Upah Minimum Provinsi Papua Tengah Tahun 2025

13 Desember 2024 - 15:32 WIT

Jalankan Program Asta Cita, Polres Mimika Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare

20 November 2024 - 18:42 WIT

Gerunduk Kantor Puspem, APA Minta Kuota 100 Persen Untuk OAP

18 November 2024 - 15:17 WIT

12 Tahun Pemkab Mimika Gelontorkan Dana Rp233 Miliar Untuk Upaya ‘Hadirkan’ Layanan Air Bersih

16 November 2024 - 23:04 WIT

Sebanyak 8 WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap di Mimika

16 November 2024 - 21:23 WIT

Rangkaian Foto Disparburpora Gelar Lomba POP Singer

16 November 2024 - 21:08 WIT

Trending di Pemerintahan