Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 20 Des 2023 21:12 WIT

Kepala Bappeda Papua Tengah Sebut RPJPD Mimika Jadi Contoh Untuk Kabupaten Lain


Foto bersama usai melakukan pertemuan di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika.Foto: Istimewa Perbesar

Foto bersama usai melakukan pertemuan di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika.Foto: Istimewa

PEMERINTAH Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedang menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. 

Dalam penyusunan dokumen Ranwal RPJPD, Bappeda Mimika telah melalui beberapa tahapan termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Hal ini diapresiasi oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Eddy Way usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Mimika di kantor Bappeda, Senin (19/12/2023).

Eddy mengapresiasi Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling bersama tim serta tim akademisi yang dilibatkan dalam penyusunan Ranwal RPJPD.

- Advertising -
- Advertising -

“Hari ini kita melihat bagian yang luar biasa telah dikerjakan oleh Bappeda dan luar biasanya pada poin semua pentahapan hampir semua sudah diikuti,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam penyusunan dokumen ini diarahkan pada prosedural dan substansial. Keduanya sudah dipenuhi oleh Pemkab Mimika.

Sehingga Bappeda Provinsi Papua Tengah menjadikan apa yang didesain dan dirancang oleh Kabupaten Mimika sebagai bahan untuk direplikasi atau ditiru oleh tujuh kabupaten lain yang ada di Provinsi Papua Tengah.

Dalam penyusunan RPJPD berkaitan dengan Papua Tengah dijelaskan Eddy, Papua Tengah lahir belakangan sedangkan daerah di bawahnya termasuk Mimika lebih dahulu.

Sehingga terkait RPJPD, memiliki prinsip mengacu dan mempedomani. Mempedomani dalam artian, dokumen teknokratik atau dokumen di bawah harus mengacu pada dokumen yang di atasnya ini terkait dokumen pembangunan.

Kemudian mengacu, yaitu kabupaten harus mengacu ke dokumen ruang di tingkat provinsi sampai tingkat nasional.

“Pertemuan hari ini adalah pertemuan selain memenuhi kriteria penjadian dokumen, kita juga memeriksa apa isi dari dokumen itu apakah kriteria pemenuhan dokumen benar-benar digali dari pada kepentingan apa yang menjadi kerinduan orang banyak di Mimika pada 0 tahun di 2025 sampai tahun di Tahun 2045 sebagai durasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Mimika,” terangnya.

Dokumen RPJPD ini berlaku selama 20 tahun. Diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan durasi lima tahunan.

Kemudian dijabarkan lagi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun.

Sehingga dokumen ini harus menjadi materi yang harus disampaikan kepada peserta kontestasi pemilihan kepala daerah dalam menyusun visi misi agar selaras dengan RPJPD kabupaten.

Secara nasional, tema besar yang dalam rencana pembangunan jangka panjang adalah Indonesia Emas di Tahun 2045. Berarti Papua Tengah harus emas, kabupaten di bawahnya pun harus emas. “Artinya ada banyak indikator yang disusun di dalamnya untuk pencapaian Indonesia emas di Tahun 2045,” ujar Eddy.

 

Penulis: Red

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai Kritik Soal Kontrak Baru Freeport: Tanpa Restu Papua Tengah?

24 Februari 2026 - 13:12 WIT

Senin Gubernur Papua Tengah Utus Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Selesaikan Konflik Kapiraya

21 Februari 2026 - 09:17 WIT

Talkshow Setahun MEGE: Menakar Dampak Program 1.000 Motor dan Jaminan Sosial Hamba Tuhan

21 Februari 2026 - 08:29 WIT

Terobosan Berani Papua Tengah: Transformasi Kesehatan dari Akar Rumput hingga Bayi Tabung

20 Februari 2026 - 16:31 WIT

Syukur Satu Tahun Kepemimpinan MEGE Diawali dengan Ibadah – Lima Poin Mengapa Tidak Boleh Lupa Tuhan ?

20 Februari 2026 - 09:17 WIT

368 Nyawa Melayang, Ribuan Pengungsi, Masyarakat Adat Menjerit – RSP Desak Presiden Jalankan Rekomendasi DPD RI

19 Februari 2026 - 22:30 WIT

Trending di Pemerintahan