Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 11 Okt 2025 17:07 WIT

Komisi II DPRP Papua Tengah Serap Aspirasi Nelayan di Distrik Kimi


Suasana kegiatan DPRP Papua Tengah Komisi II saat mendengar aspirasi dari nelayan di Distrik Kimi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Suasana kegiatan DPRP Papua Tengah Komisi II saat mendengar aspirasi dari nelayan di Distrik Kimi. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah yang membidangi ekonomi melakukan dialog atau hearing bersama dengan masyarakat pesisir khususnya para nelayan di Distrik Kimi, Boratey Nabire, Jumat (10/10/2025).

Mewakili DPRP Papua Tengah Komisi II, Nancy Raweyai menjelaskan pihaknya mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pesisir.

“Permasalahan yang kerap di hadapi adalah distribusi bantuan bagi para nelayan yang tidak tepat sasaran, harga jual yang tidak menentu dan persoalan rekomendasi BBM subsidi yang prosesnya cukup menyulitkan para nelayan,” jelas Nancy kepada media ini.

Ia mengatakan dalam kegiatan dialog tersebut hadir pula perwakilan Pertamina yang ikut menjelaskan soal rekomendasi yang harusnya dibantu dan di koordinir oleh Dinas Perikanan Kabupaten. Namun saya itu pihak Dinas Perikanan Kabupaten tidak hadir.

- Advertising -
- Advertising -

“Salah satu masalah juga adalah penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bom, yang tidak hanya merusak laut tetapi mematikan nelayan jaring di wilayah pesisir Nabire,” jelasnya.

Foto bersama dalam kegiatan DPRP Papua Tengah Komisi II saat mendengarkan aspirasi Nelayan di Distrik Kimi. (Foto: Istimewa)

Lainnya adalah kelompok mama nelayan yang menyampaikan program pengasapan ikan yang dilakukan oleh pihak Dinas Perikanan Kabupaten, namun program tersebut tidak disertai modal bagi pelaku usaha sehingga menurut masyarakat program tersebut kurang efektif.

Dijelaskan pula dengan kondisi Provinsi baru, ada beberapa administrasi baru yang juga harus di sesuaikan, kewenangan antara Kabupaten dan Provinsi.

“Kami berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan juga menjalankan fungsi pengawasan, untuk memastikan distribusi bantuan dan hak masyarakat dapat di sampaikan ke Pemerintah Provinsi dalam rangka pembangunan yang berpihak untuk kesejahteraan masyarakat.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Percepat Kualitas SDM, Pemprov Papua Tengah Resmi Mulai Program S1 RPL bagi Guru

28 April 2026 - 10:06 WIT

Wajib Tahu! Ini Detail 6 Raperda Inisiatif untuk Adat, Lingkungan Hingga Budaya di Papua Tengah

28 April 2026 - 08:18 WIT

Bupati dan Wabup Sorsel Resmikan Komunitas Nasfa “Wsan Kmindin” Pemuda Adat adalah Tulang Punggung Perubahan

27 April 2026 - 23:21 WIT

DPD KNPI Papua Tengah Resmi Tunjuk Arden Temorubun Jadi Ketua Karateker KNPI Mimika

25 April 2026 - 14:53 WIT

DPR Papua Tengah Usulkan Perda Literasi: Bangun Ekosistem Berbasis Adat dan Afirmasi OAP

22 April 2026 - 21:38 WIT

DPR Papua Tengah Tetapkan Propemperda 2026: Simak Daftar Lengkap 36 Usulan Perda di Sini

22 April 2026 - 18:20 WIT

Trending di Politik