SASAGUPAPUA.COM, SORONG SELATAN – Komunitas Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK) di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menyampaikan pernyataan sikap yang keras dan tegas menolak seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menurut mereka telah menjadi ancaman nyata dan sistemik bagi eksistensi masyarakat adat di Tanah Papua.
Pernyataan sikap terhadap penolakan ini juga disampaikan melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (11/11/2025).
Dijelaskan, penolakan ini tidak hanya ditujukan pada proyek di wilayah Knasaimos, tetapi juga sebagai solidaritas terhadap masyarakat adat Papua lainnya yang terdampak oleh gelombang investasi yang didorong oleh status PSN, dan sebagai Simbol perlawanan, anak muda adat Knasaimos di Sorong Selatan membentangkan spanduk penolakan PSN, mewakili suara masyarakat adat Papua yang terancam ruang hidupnya.
PSN: Ancaman Hilangnya “Mama” dan Identitas
Nabot Sreklefat, salah satu perwakilan Anak Muda Adat Knasaimos menjelaskan, Proyek Strategis Nasional (PSN) dari infrastruktur, jalan trans-Papua, hingga investasi pertambangan dan perkebunan skala raksasa, memiliki pola yang sama, yaitu mengabaikan hak-hak adat dan merusak lingkungan secara permanen.
“Ini bukan soal satu proyek saja, tetapi seluruh kebijakan yang mengatasnamakan pembangunan dan PSN. Bagi kami, ini adalah upaya merebut tanah kami. Tanah dan hutan adalah ‘mama’ yang memberikan kehidupan. Kalau mama sudah dirusak, identitas kami sebagai orang Knasaimos dan orang Papua akan hilang,” tegas Nabot.
Menurutnya, label PSN sering dijadikan legitimasi untuk mempercepat perizinan dan pembukaan lahan, yang secara langsung bertabrakan dengan prinsip Persetujuan Bebas, Didahului, dan Diinformasikan (PadiB/FPIC) masyarakat adat.
Perjuangan Konsisten Sejak Dulu
Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Knasaimos, Fredrik Sagisolo menjelaskan, penolakan masyarakat Knasaimos terhadap intervensi luar bukanlah hal baru, sebelum PSN menjadi isu dominan, masyarakat adat di wilayah ini telah berhasil menolak masuknya perusahaan kelapa sawit skala besar, yang dianggap akan mengancam lebih dari 97.000 hektare wilayah adat mereka.
“Saat ini, anak muda adat mengambil peran di garis depan untuk memastikan warisan perlawanan ini diteruskan,”Jelasnya.
Ia juga mengatakan, saat ini mereka menuntut Pemerintah segera mengakui wilayah adat mereka yang mencakup 52 marga melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2023.
“Pengakuan hukum atas wilayah adat adalah benteng pertahanan paling kuat. Jika tanah ulayat kami diakui dan ditetapkan, maka tidak ada lagi ruang bagi PSN atau investasi manapun untuk masuk tanpa izin dan merusak,” kata Fredrik Sagisolo.
Lebih lanjut ia menambahkan, mereka juga mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi ulang seluruh PSN di Tanah Papua, terutama yang terbukti menimbulkan konflik agraria dan kerusakan ekologis parah. “Stop kasih rusak rumah kami! Tanah kami bukan untuk dijual!” menjadi seruan utama dalam pernyataan sikap tersebut.





