SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan dan kegiatan pertambangan di wilayah Distrik Kapiraya guna meredam konflik sosial yang melibatkan suku Mee dan suku Kamoro.
Keputusan strategis ini diambil dalam rapat koordinasi melalui Zoom dengan para pimpinan daerah dari tiga kabupaten yaitu Dogiyai, Deiyai dan Mimika.
Turut hadir pimpinan MRP Papua Tengah, dan perwakilan dari DPR Papua Tengah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, pada Jumat (13/2/2026), sebagai langkah darurat untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif dan mencegah eskalasi kekerasan di lapangan.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, menjelaskan poin penting yang juga disepakati oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai untuk menenangkan situasi.
“Disepakati bahwa dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan surat, termasuk salah satunya adalah tidak diperbolehkan untuk penerbangan di wilayah Kapiraya. Kemudian yang kedua itu adalah memberhentikan atau mengistirahatkan para pekerja yang sedang bekerja di wilayah Kapiraya, baik itu termasuk beraktivitas khususnya dalam ekonomi atau tambang rakyat yang ada di sana supaya sementara diistirahatkan,” ujar Albertus Adii saat memberikan keterangan usai rapat tersebut.
Langkah tegas ini diambil menyusul konflik yang mulai pecah sejak Selasa, 11 Februari 2026, dan terus berlanjut hingga saat ini.
Albertus mengungkapkan Gubernur Papua Tengah akan segera menerbitkan surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut agar proses penyelesaian sengketa tapal batas dapat dilakukan tanpa gangguan aktivitas ekonomi maupun mobilitas udara.
“Nanti pasti akan ada surat edaran yang disampaikan oleh Gubernur Papua Tengah sehingga proses penyelesaian tapak berbatas ini bisa dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Selain penghentian aktivitas, rapat tersebut juga memutuskan bahwa Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai akan membentuk tim khusus untuk melakukan pendekatan secara adat kepada masyarakat yang bertikai.
Tim ini nantinya akan melakukan negosiasi di para-para adat guna mencari titik temu mengenai hak ulayat antara masyarakat Mee dan Kamoro sebelum dilakukan perumusan akhir oleh Forkopimda di tingkat provinsi.
“Langkahnya adalah akan membentuk tim dari tiga kabupaten masing-masing, kemudian dengan tingkat provinsi melakukan konsolidasi komunikasi melalui suku-suku yang ada dan kemudian masing-masing duduk di para-para adat, setelah itu didiskusikan kemudian akan dibahas sama-sama di tingkat provinsi untuk menangani konflik sosial ini beberapa waktu ke depan,” jelas Albertus.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah pun memberikan imbauan kepada seluruh warga di Distrik Kapiraya untuk menahan diri dan menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat memicu kerugian material maupun korban jiwa.
Albertus menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan menghormati proses dialog yang sedang diupayakan pemerintah demi kedamaian jangka panjang.
“Dihimbau kepada masyarakat yang ada di Kamoro dan Mee supaya menghentikan dan menjaga diri masing-masing, karena kehidupan ini sementara waktu dan pada akhirnya juga kita akan kembali kepada Mahakuasa. Dan mereka yang melakukan aktivitas pencarian hidup di wilayah Kapiraya sama-sama tidak boleh melakukan tindakan atau hal-hal yang dapat menyebabkan persoalan di kalangan masyarakat di Kapiraya baik antara masyarakat Mee dan Kamoro,” pungkasnya.





