Umum · 22 Nov 2024 15:01 WIT

KPPS, PPS, PPD Kuala Kencana dan Wania Ikut Bimtek Aplikasi SIREKAP


Komisioner KPU Mimika Divisi Data dan Informasi, Budiono Muchie saat sedang menerangkan kepada peserta soal SIREKAP. (Foto: Kristin Rejang) Perbesar

Komisioner KPU Mimika Divisi Data dan Informasi, Budiono Muchie saat sedang menerangkan kepada peserta soal SIREKAP. (Foto: Kristin Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kuala Kencana juga wania (Kamoro Jaya dan Inauga) mengikuti pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Bimtek ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika disalah satu hotel yang ada di Mimika.

Komisioner KPU Mimika, Divisi Data dan Informasi, Budiono Muchie menjelaskan yang diberikan Bimtek adalah anggota PPD, PPD, dan KPPS yang ditunjuk sebagai pemegang akun SIREKAP.

Ia menjelaskan SIREKAP lebih dianjurkan dibandingkan kertas. Hal ini karena kertas saja akan mudah tercecer sehingga perlu dibackup dengan dokumentasi.

“Maka harapan kami teman teman yang sudah hadir berkomitmen untuk mendokumentasikan hasil pencoblosan di TPS, jadi tugasnya adalah mendokumentasikan kertas Plano c hasil,” katanya.

Suasana Bimtek SIREKAP yang diselenggarakan oleh KPU Mimika. (Foto: Kristin Rejang)

Menurutnya, SIREKAP menjadi aplikasi yang penting untuk meminimalisir persoalan seperti sebelum-sebelumnya.

“Maka dari itu tugas KPPS adalah memastikan penulisan c hasil, dan didokumentasikan lalu di unggah ke SIREKAP,” ujarnya.

Ia berharap semua peserta perlu memahami penggunaan SIREKAP dengan baik. Dikatakan.

“Kami berharap semua peserta perlu memahami dan kita harus memberikan yang terbaik dan kalian (PPD,PPS,KPPS) lahir dari kami (KPU Kabupaten) kami tentu memberikan perlindungan kepada kalian dan jangan coba-coba main, kalau ada yang coba-coba harus siap menerima resikonya,” katanya.

Sebagai penyelenggara, ia berpesan agar semua penyelenggara tingkat bawah agar melahirkan pemenang dengan cara yang terhormat berdasarkan aturan.

“Kalau menang dengan cara terhormat pasti baik dan semua masyarakat akan puas. Ini hanya berlangsung lima tahun sekali sehingga kita ciptakan situasi yang aman dan tertib,” pungkasnya.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tanah Milik 75 Keluarga Orang Asli Papua di Merauke Diserobot Untuk Proyek PSN

31 Mei 2025 - 21:11 WIT

Kata Pdt. Dorman Soal Otsus Papua: Situasi ini Akan Terjadi Satu Kelaparan yang Cukup Besar Untuk OAP

31 Mei 2025 - 18:06 WIT

67 Ribu Orang Asli Papua Mengungsi Sejak Tahun 2018 Akibat Konflik Bersenjata

31 Mei 2025 - 17:14 WIT

Mengenang Dua Tahun Kepergian Tom Beanal, Bertha Kum: Jasanya Dilupakan

30 Mei 2025 - 14:22 WIT

81 Pengukir Kamoro di Timika Ikut Lomba Mengukir: Bukan Sekedar Cari Juara Tapi Pertahankan Kearifan Lokal

26 Mei 2025 - 20:44 WIT

LBH-YLBHI: Satgas Habema Diduga Lakukan Tindak Pidana Pelanggaran HAM Berat di Intan Jaya

26 Mei 2025 - 12:40 WIT

Trending di Hukum Kriminal