SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Penguatan kapasitas Badan Adhoc KPU Kabupaten Mimika Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di salah satu hotel yang ada di Timika yang diikuti oleh seluruh Panitia Pemungut Suara (PPS), Sabtu (12/10/2024).
Rapat dibuka oleh Komisioner Kordiv SDM KPU Kabupaten Mimika, Delince Somou yang didampingi Koordiv Hukum, Hironimus Kita Ruma, Koordiv Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, Koordiv Data dan Informasi, Budiono Muchie.
Komisioner KPU Koordiv Data dan Informasi, Budiono mengingatkan kepada PPS agar terus berpedoman pada aturan.
“Ini materi akan dibawakan oleh Bawaslu, Kasat Reskrim, dan Kesbangpol menjadi hal yang penting untuk kita ikuti,” ungkapnya.
Komisioner KPU Mimika, Divisi Teknis Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy berharap materi yang akan dilaksanakan bisa dipahami untuk menghadapi tahapan pilkada dengan baik.
“Kami sangat berharap tidak ada kejadian-kejadian atau hal-hal yang mencoreng lembaga kita atau merugikan pribadi dari PPS sekalian, entah rakor ataukah penguatan outputnya cuman satu agar penyelenggara Pilkada ini berjalan baik dan sesuai aturan, jangan sampai latihan lain main lain,” tegasnya.
Untuk itu ia berpesan agar PPS bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan aturan dan dengan kegiatan Penguatan kapasitas Adhoc ini bisa diikuti dengan baik.
“Mari kita bawa Mimika yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah juga sebelumnya amenggelar kegiatan kegiatan penguatan Badan Adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (10/10/2024).
Peserta dalam kegiatan saat itu adalah Panitia Pemilihan Distrik (PDD) dari 18 distrik se-Kabupaten Mimika.
Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada penyelenggara PPD agar dapat bekerja profesional, bebas dari intervensi kepentingan paslon tertentu dalam Pilkada Mimika 27 November 2024.