Politik · 29 Nov 2024 16:34 WIT

KPU Mimika Rilis Aplikasi Beroperasi Maksimal, Budiono : Terpublikasi 187 Persen


Komisioner Koordiv Data, Budiono Muchie Perbesar

Komisioner Koordiv Data, Budiono Muchie

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data dan Informasi, Budiono, menyatakan bahwa aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) tetap beroperasi secara optimal dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Mimika.

Hingga saat ini, tingkat publikasi data melalui aplikasi tersebut telah mencapai 187 persen, dengan tingkat batal publikasi sebesar 9 persen dari total 497 TPS.

“Sampai hari ini, aplikasi Sirekap tetap berjalan. Yang sudah terpublikasi mencapai 187 persen untuk Kabupaten, sementara 9 persen batal publikasi. Sisanya ada 301 TPS yang masih dalam proses,” jelas Budiono saat memberikan keterangan pers dikantor KPU di Jalan Hasanuddin, Jumat (29/11/2024).

Mantan Komisioner Bawaslu itu menambahkan pengunggahan hasil dapat dilakukan tidak hanya oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetapi juga Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Hal ini untuk meningkatkan efektivitas dan memastikan target penggunaan Sirekap tercapai.

“Saat ini, karena sudah memasuki tahapan rekapitulasi tingkat distrik, maka PPD juga dapat mengunggah C hasil untuk mempercepat publikasi. Sirekap digunakan untuk mendokumentasikan data dengan lebih baik,” ujarnya.

Disisi lain, Budiono juga mengapresiasi beberapa distrik yang menunjukkan keseriusan dalam proses unggah data. Seperti Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Distrik Amar tercatat telah mencapai 100 persen publikasi. Sementara itu, Distrik Wania dan Distrik Miru masing-masing mencapai 57,1 persen dan 53,8 persen.

Meski begitu, sejumlah kendala teknis masih dihadapi, terutama dalam proses pengunggahan. Salah satu penyebab kegagalan publikasi adalah kondisi fisik formulir C hasil yang mengalami kerusakan akibat perekat isolasi.

“Contohnya, ada formulir C hasil yang ditempel menggunakan isolasi di sudut-sudutnya. Ketika dilepas, ada bagian yang lengket, sehingga barcode tidak terbaca sempurna. Meski demikian, file tetap tersimpan di aplikasi Sirekap,” tambah Budiono.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Reses Tahap I, Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku Jaring Aspirasi Masyarakat Ayuka

22 Maret 2025 - 20:24 WIT

Anggota DPRK Mimika Jalur Pengangkatan, Abrian Katagame Jaring Aspirasi Masyarakat Jila 

21 Maret 2025 - 16:39 WIT

Adrian Thie Reses Ke Kelurahan Pasar Sentral dan Otomona

20 Maret 2025 - 16:55 WIT

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Inilah Usulan Pimpinan Definitif DPR Periode 2024-2029 

12 Maret 2025 - 12:10 WIT

Golkar Umumkan Putra Kamoro Jadi Ketua DPRK Mimika, Primus: Ini Momen Bersejarah 

1 Maret 2025 - 21:58 WIT

Johannes Rettob: Kami Bukan Pemimpin Untuk Tim Pemenangan tapi Untuk Semua Masyarakat 

28 Februari 2025 - 21:41 WIT

Trending di Politik