SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah merilis laporan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Puncak.
Laporan ini berdasarkan laporan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Puncak Tahun 2024.
Laporan ini perihal Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Puncak Tahun 2024.
Dalam laporan tersebut dijelaskan fakta-fakta yangmana hari Kamis, 28 November 2024 telah dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pilkada di Kabupaten Puncak dimana pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.
Adapun aktifitas yang dilaksanakan yakni Pemantauan kelanjutan distribusi logistik, PPD, Pandis dan Apkam ke Distrik Beoga oleh Pj. Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Dandim 1717/Puncak , Kapolres Puncak, Ketua KPU Puncak dan Ketua Bawaslu Puncak.
Selain itu, Korwil KPU, Bawaslu, PPD, Pandis dapat diterbangkan ke Distrik Beoga 2 flight dengan pesawat Dabi Air pada pukul 08.20 WIT dan 08.47 WIT.
Ketua KPU Puncak dan Staf ke Distrik Sinak dengan pesawat Dabi Air pada pukul 10.28 WIT. Setelah semua tiba ke Distrik Beoga langsung dilaksanakan pilkada Di distrik Beoga untuk 5 Distrik dilangsungkan di sekitar Bandara Beoga.
“Berdasarkan laporan tersebut termonitor pelaksanaan pilkada di semua Distrik berjalan aman dan lancar,” kata Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, Kamis (28/11/2024).
Setelah pesawat Dabi ke Distrik Sinak terbang, Pj. Bupati Puncak memberikan arahan langsung di Bandara kepada KPU dan rekanan untuk menjadwalkan penarikan kembali PPD, Pandis dan Logistik Pilkada dari Distrik-Distrik ke Ilaga.
“Perhitungan suara masih berlangsung di beberapa Distrik untuk selanjutnya proses akan disesuaikan dengan jadwal dari KPU,” jelasnya.
Dikatakan, permasalahan yang dihadapi sesuai dengan jadwal tahapan pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) disampaikan bahwa dalam tahapan pemungutan suara di 367 TPS pada 25 distrik dilakukan secara noken.
Pelaksanaan noken tersebut dengan keterangan Pada Distrik Ilaga, Ilaga Utara, Gome, Gome Utara, Omukia, Mabugi,Erelmakawia, Amungkalpia, Sinak, Agandugume, Sinak Barat, Megeabume, Yugumuak, Lambewi, Oneri, Dervos, Doufo, Pogoma, Kembru dan Bina telah selesai melakukan pemungutan dan perhitungan suara.
Namun masih terdapat 5 distrik yang belum melaksanakan pemungutan suara yaitu Distrik Wangbe, Beoga, Beoga Barat, Beoga Timur dan Ogamanim karena terlambatnya pendistribusian logistik pemilukada sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dijelaskan penyebab terlambatnya pendistribusian logistik yaitu Keamanan yangmana pada tanggal 8 November 2024 telah terjadi penembakan di Distrik Beoga yang berakibat pada tidak adanya pelayanan penerbangan ke Bandara Beoga.
Selain itu, faktor klimatologi. Faktor Cuaca yan tidak menentu serta terbatasnya
waktu penerbangan di Distrik Ilaga dimana maskapai hanya dapat melayani penerbangan sampai pukul 12.00 WIT.
“Upaya yang dilakukan adalah Bupati Puncak telah bersurat ke para pimpinan maskapai penerbangan untuk dapat melayani penerbangan ke Distrik Beoga dan sekitarnya,” jelasnya.
Upaya tersebut tertuang dalam surat Nomor : 100.2.5/402/SET tanggal 11 November 2024 perihal Permintaan Pelayanan Penerbangan ke Distrik Beoga dan Surat Bupati Puncak Nomor 100.2/411/SET tanggal 21 November 2024 perihal Permohonan Ijin Penerbanganpada hari minggu tanggal 24 November 2024.
“Terkait keterlambatan dilakukan pemungutan suara di beberapa distrik telah diatasi dengan menggunakan kearifan local,” terangnya.
Untuk itu, berdasarkan laporan diatas KPU Puncak melaporkan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Puncak secara keseluruhan berjalan dengan lancar dan aman.