SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Usai pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024, ramai bermunculan hasil quick count (hitung cepat).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menjelaskan mengenai Quick Count yang beredar KPU tidak mengeluarkan informasi tersebut.
“Kalau perhitungan cepat itu bukan dari kami (KPU), tapi saat ini proses perhitungan suara sementara berjalan,” jelasnya, Rabu (27/11/2024).
Ia menerangkan seusai dengan aturan, proses rekapitulasi perhitungan suara dilakukan secara berjenjang.
“Jadi dilakukan berjenjang mulai dari tingkat KPPS, hasilnya mereka akan serahkan ke PPD dan semua berdasarkan pleno yang resmi,” terangnya.
Ia menjelaskan khusus hari ini pencoblosan dan perhitungan surat suara tingkat TPS kemudian mereka melakukan rekapitulasi kemudian berlanjut ke PPD, lalu naik ke tingkat Kabupaten hingga Provinsi.
“Pungut hitung bisa sampai besok pagi lalu nanti KPPS serahkan ke PPD dan itu berjenjang dalam melakukan rekapitulasi kemudian naik ke Kabupaten dan rekapitulasi tingkat Provinsi,” jelasnya.
Ia juga terus mengimbau agar proses pungut hitung tersebut bisa berjalan dengan baik hingga menemukan pemimpin daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah bisa selalu aman dan damai.