Menu

Mode Gelap

Politik · 15 Okt 2024 09:24 WIT

Lakukan Monitoring di Kelurahan Wanagon, KPU Mimika dan Tim Temukan Satu Kendala


Foto bersama di salah satu lokasi TPS Kelurahan Wanagon. (Foto: Kristin Rejang) Perbesar

Foto bersama di salah satu lokasi TPS Kelurahan Wanagon. (Foto: Kristin Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan monitoring Koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Wanagon, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (14/10/2024).

Pelaksanaan monitoring koordinat TPS ini diikuti oleh tim yang terdiri dari KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Kepolisian, Kejaksaan dan Kesbangpol. Tim ini dibagi mejadi empat tim yang tersebar di seluruh Distrik untuk melaksanakan monitoring yang sama. Untuk Kelurahan Wanagon TPS berjumlah 12.

Ketua PPS Kelurahan Wanagon, Maria Rahawarin menjelaskan di 12 TPS semua sudah dikoordinasikan dengan pemilik tah dan lokasi.

“Kami berharap agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar, Wanagon aman terkendali seperti biasanya,” ungkapnya.

- Advertising -
- Advertising -

Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy menjelaskan pihaknya melaksanakan monitoring agar ketika ada kendala, maka akan secepatnya diselesaikan.

“Seperti tadi di TPS 11, ada kendala karena ada dua TPS, sehingga mereka nanti akan komunikasikan antar RT dulu hasilnya seperti apa jadi kita lihat,” katanya.

Di TPS 11, KPU dan tim mendapatkan beberapa masukan dan saran untuk menempatkan TPS di lokasi yang bisa dijangkau oleh dua RT tersebut.

“Memang harapan kami TPS ada di tempat yang netral dan bisa dijangkau oleh dua RT sehingga bisa diakomodir semua warga,” terangnya.

Dengan monitoring ini, kata Frans KPU juga unsur terkait bisa mengetahui kendala dilapangan, dan bisa mendapatkan target progress kerjaan terkait keberadaan TPS.

“Dari situ kalau ada kendala atau hambatan bisa dikomunikasikan dengan baik antar semua elemen agar bisa terselesaikan,” terangnya.

Mengenai titik koordinat sesuai dengan aturan namun jika ada kendala soal keamanan dan lainnya bisa dikomunikasikan namun semua melalui mekanisme yang berlaku.

“Intinya titik koordinat itu ditentukan untuk mendekatkan akses warga, dan keamanan serta kenyamanannya semua dilihat disitu,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan di Wanagon berdasarkan hasil pengawasan pihaknya menyarankan di TPS 11 harus didirikan di lokasi yang netral.

“Ini supaya semua warga mudah mengakses, dan netral karena ada dua RT sehingga warga bisa menyalurkan hak suara mereka, untuk di Wanagon kalau secara keseluruhan TPS sudah sesuai aturan,” pungkasnya.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPR Papua Tengah Usul 21 Perda 2026: Mulai dari Penangan Konflik Hingga Hak dan Kewajiban MRP

21 April 2026 - 13:01 WIT

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Tengah: Wapres ke Nabire dan Timika Percuma Jika Abaikan Isu Keamanan

20 April 2026 - 23:20 WIT

Demi Tuntaskan Masalah Kapiraya, DPR Papua Tengah Minta Timika Proaktif

19 April 2026 - 16:25 WIT

Perdana DPR Papua Tengah Gelar Paripurna Laporan Reses, Bekies Kogoya: Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat

18 April 2026 - 11:17 WIT

Jaga Warisan Dunia, DPR Papua Tengah Usulkan Perda Inisiatif Perlindungan Noken Tahun 2026

16 April 2026 - 14:03 WIT

Pantau Lokasi di Nabire, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah Dampingi KKP Survei Rencana Kampung Nelayan

16 April 2026 - 09:02 WIT

Trending di Politik