Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Mei 2026 22:22 WIT

Kawal Kasus Dogiyai, DPRPT Langsung Temui Soedeson Tandra di Nabire


Momen DPRPT bertemu dengan Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Soedeson Tandra, di Nabire untuk meneruskan aspirasi masyarakat Dogiyai, Senin (11/5/2026) malam. (Foto: Ist) Perbesar

Momen DPRPT bertemu dengan Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Soedeson Tandra, di Nabire untuk meneruskan aspirasi masyarakat Dogiyai, Senin (11/5/2026) malam. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, Nabire – DPR Papua Tengah (DPRPT),  bergerak cepat menyikapi aspirasi mahasiswa, pelajar IPMADO, dan masyarakat.

Usai menerima aspirasi siang tadi, mereka langsung menemui Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Soedeson Tandra, di Nabire, Senin (11/5/2026).

Pertemuan ini dilakukan di sela-sela agenda reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2026/2027 yang tengah dijalankan oleh legislator Partai Golkar tersebut di wilayah Papua Tengah.

DPRPT diwakili oleh Wakil Ketua IV, John Gobai yang didampingi Anggota DPRPT, Amirullah Hasyim, menyerahkan poin-poin aspirasi masyarakat terkait penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Dogiyai. Mengingat Soedeson Tandra merupakan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, John meminta dukungan nyata dari tingkat pusat.

- Advertising -
- Advertising -

“Bersama Pak Amirullah Hasyim, kami melanjutkan aspirasi masyarakat Papua Tengah terkait kasus Dogiyai kepada Bapak Soedeson Tandra sebagai Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Papua Tengah,” ujar John Gobai usai pertemuan.

Ia menegaskan langkah ini diambil agar persoalan di Dogiyai mendapat perhatian serius melalui mekanisme legislatif di Jakarta. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.

“Kami meminta agar beliau mengusulkan RDP Komisi III DPR RI dengan DPR Papua Tengah dan DPR Kabupaten. Kami akan perjuangkan dan kami yakin beliau juga bisa perjuangkan adanya RDP tersebut dengan Komisi III DPR RI,” pungkasnya.

John berharap pertemuan ini diharapkan menjadi jembatan agar stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Dogiyai serta Papua Tengah secara umum dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire, bersama elemen masyarakat sipil, menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor DPR Papua Tengah, Senin (11/5/2026).

Dalam aksi tersebut ada 21 tuntutan yang disampaikan yakni:

1. Menuntut aparat Kabupaten Dogiyai segera hentikan tindakan pengejaran, penyisiran, dan penangkapan liar yang dilakukan secara membabi buta di wilayah pemukiman warga sipil.

2. Mendesak penanggung jawab hukum yang transparan atas meninggalnya lima orang warga sipil termasuk remaja berusia 19 tahun seperti Sipi Tibakoto, Angkian Edowai, dan Ferdinand Auwe di Kabupaten Dogiyai.

3.Mengutuk keras penembakan terhadap kelompok rentan yaitu anak di bawah umur seperti Marthinus Yobee (11 tahun) yang meninggal dunia, Michael Waine (11 tahun) yang kritis, serta lansia Mama Yulita Pigai (70 tahun) yang telah ditembak.

4. Meminta adanya investigasi menyeluruh dan advokasi dari semua pihak terkait penembakan yang dilakukan oleh aparat di berbagai titik seperti Kampung Ikebo, Ekemanida, dan beberapa kampung lainnya di Kabupaten Dogiyai.

5. Menuntut Komnas HAM Perwakilan Papua dan Komnas HAM RI melakukan pengungkapan fakta secara jujur mengenai pembunuhan Anggota Polisi Juventus Edowai oleh orang tak dikenal agar tidak dijadikan pembenaran untuk melakukan operasi balas dendam terhadap warga sipil yang tidak bersalah.

6. Mendesak Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah untuk segera mengevaluasi anggota di lapangan yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap warga sipil.

7. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai agar segera memberikan perhatian serius terhadap keluarga korban termasuk bantuan medis dan pendampingan psikologi.

8.Mendesak kepada Menteri Pertahanan RI agar menarik kembali militer organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua.

9.Mendesak Pemerintah Kabupaten Dogiyai dan Provinsi Papua Tengah segera membentuk tim pansus independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan di Dogiyai secara terbuka dan adil bagi korban serta masyarakat sipil.

10.Mendesak anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dan DPRD Dogiyai agar tidak diam dan segera mendesak pemerintah provinsi membentuk pansus serta mengungkapkan pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan di Dogiyai.

11.Mendesak negara dan institusi militer bertanggung jawab penuh atas berbagai tindakan kekerasan, pelanggaran HAM, dan jatuhnya korban warga sipil di tanah Papua.

12.Mengutuk keras segala bentuk operasi militer, kriminalisasi, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serta pemboman terhadap warga sipil di tanah Papua.

13.Mendesak negara bertanggung jawab secara moral dan hukum atas seluruh korban kekerasan, pengungsian, dan penderitaan rakyat sipil di tanah Papua.

14.Mengutuk keras segala bentuk perampasan tanah adat yang dilakukan melalui intimidasi, manipulasi, kriminalisasi masyarakat adat, maupun pendekatan militeristik di seluruh tanah Papua.

15.Menolak kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh tanah Papua karena dinilai tidak lahir dari aspirasi murni rakyat melainkan kepentingan politik dan kontrol keamanan negara.

16.Mendesak Pemerintah Daerah, DPR Papua, dan DPR RI agar tidak diam terhadap situasi kemanusiaan yang sering terjadi dan segera mengambil langkah politik yang berpihak pada masyarakat sipil.

17.Mendesak pemerintah segera memulangkan masyarakat yang mengungsi untuk kembali ke kampung halamannya dengan jaminan keamanan dan pemulihan kehidupan yang layak.

18.Mendesak aparat keamanan untuk menghentikan patroli bersenjata dan aktivitas militer di sekitar sekolah, rumah ibadah, serta wilayah pemukiman warga sipil.

19.Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melihat persoalan Papua secara jernih sebagai persoalan kemanusiaan, bukan semata-mata persoalan keamanan negara.

20.Menyerukan solidaritas nasional dan internasional untuk turut mengawasi serta menyuarakan situasi darurat kemanusiaan yang terjadi di seluruh tanah Papua.

21.Jika negara tidak mampu menyelesaikan konflik kemanusiaan di tanah Papua yang terus memakan korban sipil, kami mendesak negara segera membuka akses seluas-luasnya bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pihak internasional independen untuk masuk ke Papua guna melakukan investigasi langsung serta mendorong penyelesaian konflik secara adil, bermartabat, dan berdasarkan prinsip hak asasi manusia.

Usai aksi tersebut, John juga menyampaikan kepada media bahwa pihaknya akan melanjutkan aspirasi tersebut.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kunker Nancy Raweyai ke DLH Nabire : Sinergi Atasi Sampah di Papua Tengah

11 Mei 2026 - 17:54 WIT

John Gobai: Perda Masyarakat Adat Harus Rampung Tahun Ini

10 Mei 2026 - 10:16 WIT

Sinergi DPRPT dan STIH Mimika Tuntaskan Isu Pesisir

8 Mei 2026 - 08:40 WIT

Perkuat Pengawasan, Komisi II DPRPT Gelar RDP dengan Delapan OPD

7 Mei 2026 - 18:35 WIT

DPRPT Desak Kemendagri Fasilitasi Aset

7 Mei 2026 - 08:39 WIT

Kunjungi Lapas Nabire, Yan Mandenas Janji Perjuangkan Renovasi Kamar dan Perbaikan Gizi Warga Binaan

4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Trending di Politik