Politik · 14 Okt 2024 20:36 WIT

Lakukan Monitoring Titik Koordinat TPS di Kelurahan Dingo Narama, KPU Mimika Temukan ini


Suasana ketika tim melakukan monitoring titik koordinat TPS di Kelurahan Dingo Narama. (Kristina Rejang) Perbesar

Suasana ketika tim melakukan monitoring titik koordinat TPS di Kelurahan Dingo Narama. (Kristina Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan monitoring Koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tenga, Senin (14/10/2024).

Pelaksanaan monitoring koordinat TPS ini diikuti oleh tim yang terdiri dari KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Kepolisian, Kejaksaan dan Kesbangpol. Tim ini dibagi mejadi lima tim yang tersebar di seluruh Distrik untuk melaksanakan monitoring yang sama.

Di Kelurahan Dingo Narama ada 11 TPS yang tersebar. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rikeus Miagoni menjelaskan di 11 TPS ini sudah berdasarkan titik koordinat yangs udah ditentukan oleh PPS.

“Kami sudah laporkan ke KPU dan sudah di ACC,” terangnya.

Ia menjelaskan sebelum PPS mengambil titik koordinat, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami sudah koordinasi dengan pemilik rumah kalau didepan rumah, kalau wilayah lokasinya kita koordinasikan dengan wilayah tersebut. Dan mereka pun sudah setuju dan hasil kesepakatan dari persetujuan itu dengan alamatnya kami sudah laporkan ke KPU,” ungkapnya.

Ia mengatakan PPS juga akan berusaha untuk melaksanakan proses pemilihan kepala daerah dengan baik dan sesuai dengan aturan.

Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy mejelaskan berdasarkan hasil survey yang dilakukan, ada terdapat kendala di TPS 5 RT.

Suasana ketika tim melakukan monitoring titik koordinat TPS di Kelurahan Dingo Narama. (Kristina Rejang)

“Karena titik koordinat yang sudah dilaporkan oleh ketua RT dan KPU, ternyata ada kendala ketika kita turun monitoring ternyata di lokasi yang sudah ditentukan itu sudah dibangun posko dari salah satu partai akhirnya dikembalikan ke titik yang sesuai dengan waktu Pemilu dia TPSnya disitu,” terangnya.

Ia menerangkan alasan memindahkan TPS tidak sama seperti Pemilu sebab akses masuk sehingga PPS memilih ke tempat yang lebih terbuka.

“Ternyata ada kendala lagi seperti ini sehingga kita kembalikan saja ke semula (TPS waktu pemilu) tapi semua berjalan dengan baik saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan berdasarkan pengawasan yang dilakukan, semua lokasi TPS sesuai dengan koordinatnya.

“Cuman memang di TPS 5 saja titik koordinat sudah ditentukan tapi ada bangunan posko salah satu partai jadi kami arahkan pindah agak ke belakang sedikit, supaya jaga netralitas dari semua paslon yang ada kalau kita tempatkan di posko nanti orang pikir ini dari salah satu paslon,” ungkapnya.

Frans mengatakan, untuk hasil pengawasan di Kelurahan Dingo Namara sudah sesuai dengan titik koordinat.

 

 

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pleno Tingkat Provinsi, Ini Jumlah Suara Pilgub dari Kabupaten Puncak

13 Desember 2024 - 22:56 WIT

Voice Note Soal Pleno Paniai Bukan Suara Ketua KPU Papua Tengah

13 Desember 2024 - 14:46 WIT

Selesaikan Rekapitulasi Hingga Tingkat Provinsi, KPU Mimika Ucapkan Terimakasih

11 Desember 2024 - 15:04 WIT

Pleno Tingkat Provinsi, Berikut Jumlah Suara Pilgub Kabupaten Mimika

11 Desember 2024 - 12:46 WIT

KPU Papua Tengah Jelaskan Keterlambatan Rekapitulasi Lima Kabupaten

10 Desember 2024 - 19:56 WIT

KPU Mimika Selesaikan Rekapitulasi, Pasangan JOEL Raih Suara Tertinggi

10 Desember 2024 - 07:40 WIT

Trending di Politik