Pendidikan · 10 Okt 2024 20:11 WIT

Mahasiswa Mimika Demo di Depan Kantor Kemendagri


Mahasiswa saat demo di Depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Perbesar

Mahasiswa saat demo di Depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa dan Bali melakukan aksi demo damai didepan Kantor Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Kamis (10/9/2024).

Para mahasiswa tersebut datang dengan membawa sebuah baliho besar bertuliskan ‘Tuntutan Mahasiswa Kabupaten Mimika terhadap Dinas Pendidikan Dalam Hal Pengelolaan Bantuan Studi’, ada pula mahasiswa membawa poster bertuliskan ‘Stop Korupsi, Kolusi, Nepotisme’, ‘Tim Penganggaran APBD Kabupaten Mimika Jangan Mengedepankan Kepentingan Pribadi’, ‘Dinas Pendidikan Jangan Mengambil Alih SDM dalam hal pengelolaan dana pendidikan’, dan lain sebagainya.

Mereka melakukan aksi karena melihat perhatian pemerintah terhadap dana pendidikan bagi para mahasiswa perlu dievaluasi.

Ketua Umum Dinas Pendidikan dan kabag SDM Kabupaten Mimika saat ini tengah menghadapi beberapa masalah.

Mereka menuntut DPRD, Pejabat dan Sekda Kabupaten Mimika untuk menjadi wadah aspirasi mahasiswa Kabupaten Mimika untuk ikut bergerak menyuarakan desakan kepada Ketua Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny O. Usmani dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM),Martinus Nuboba.

Desakan yang dituntut yakni Pertama, Mempercepat proses pencairan dana bantuan study mahasiswa/i kabupaten Mimika se-Indonesia dan luar Indonesia tahun anggaran 2024.

Ke dua, Pengelolaan bantuan study dari dinas pendidikan tidak boleh disama dengan beasiswa YPMAK dan PT.Freeport Indonesia.

Ke tiga, Penanganan bantuan study dari dinas pendidikan di tahun 2024 tidak sesuai dengan program yang sudah ada dari tahun sebelumnya(SDM Kabupaten Mimika).

Ke empat, Tim pengangaran APBD kabupaten Mimika jangan mengedepankan kepentingan pribadi.

Ke lima, Kelemahan dari fungsi legislatif kabupaten Mimika dalam pengawasan anggaran dana pendidikan dari DPRD komisi A kabupaten Mimika tahun 2024.

Ke enam, Dinas pendidikan jangan mengambil ahli program SDM dalam hal pengelolahan anggaran bantuan study mahasiswa/i kab Mimika.

Mahasiswa saat demo di depan Kantor Kemendagri di Jakarta.

Ke tujuh, Kami menolak dengan tegas kebijakan kepala dinas pendidikan Kabupaten Mimika dalam hal penanganan data base mahasiswa mahasiswi di setiap kampus tanpa sepengetahuan ketua Badan Pengurus Pusat (PBB) dan Badan Pengurus Harian (BPH) organisasi IPMAMI.

Ke delapan, Pemerintah Kabupaten Mimika tidak boleh mensinkronisasikan data dengan YPMAK dan PT.Freeport Indonesia serta lembaga lainnya, dalam penanganan bantuan study.

Ke sembilan, setiap mahasiswa mahasiswi semester 1-akhir berhak menerima bantuan study berdasarkan data base dari organisasi IPMAMI tahun 2024.

Ke sepuluh, Pemerintah kabupaten Mimika segera menjawab proposal natal dan Musyawarah Besar (MUBES) Se-Jawa dan Bali tahun 2024.

Ke sebelas, Kami mahasiswa/i kab Mimika menuntut agar ibu Jenny O.Usmani selaku kepala dinas pendidikan segera dicopot/diberhentikan dari masa jabatanya.

Selain itu ada tuntutan jangka panjang mahasiswa mahasiswi Kabupaten Mimika Pengelolaan Program Penanganan Anggaran Pendidikan Tahun 2025.

Pertama, setiap tahun saat paripurna sidang DPR di Kabupaten Mimika harus ada perwakilan mahasiswa Mimika dalam hal ini Badan Pengurus Pusat (BPP) organisasi IPMAMI.

Kedua, perlunya fungsi DPRD Kab.Mimika harus memperketat dalam pengawasan kinerja SDM dalam bidang pendidikan.

ke Tiga, Bantuan study wajib dialokasikan setiap per semester mulai tahun 2025 dan seterusnya.

Ke empat, Pemerintah Kabupaten Mimika wajib mengadakan asrama permanent mahasiswa/i Mimika disetiap kota study.

Ke lima, Pemerintah Kabupaten Mimika harus transparan dalam hal penerimaan beasiswa afirmasi dan IPDN.

Ke enam, Pemerintah daerah wajib membangun universitas berstandar nasional ataupun bertaraf internasional di Kabupaten Mimika.

Ke tujuh, Pemerintah daerah wajib merekrut dosen dan guru yang berkualitas dalam bidangnya di Kabupaten Mimika.

Ke delapan, Pemerintah Kabupaten Mimika wajib bertanggung jawab untuk membiayai s1-s3 sesuai dengan profesi yang ditekuni.

Ke sembilan, Pemerintah Kab.Mimika wajib memfasilitasi lapangan kerja bagi mahasiswa/i Amungme Kamoro (AK) dan 5 suku kerabat lainya,yang telah menyelesaikan study

Ke sepuluh, Segera mengembalikan pengelolahan dana bantuan study dari dinas pendidikan ke bagian SDM seperti semula.

Ke sebelas, Pemerintah Kabupaten Mimika wajib menjawab setiap proposal dari mahasiswa/i Kabupaten Mimika (1) Proposal Natal Se-Jawa&Bali setiap satu tahun sekali, dan (2) Proposal Musyawarah Besar (MUBES) Se-Jawa dan Bali setiap dua tahun sekali.

Ke dua belas, Pemerintah kabupaten Mimika wajib menaikkan dana operasional sebesar Rp.200,000,000;

Ke tiga belas, Pemerintah Kab.Mimika wajib menaikkan dana pemondokan sebesar Rp.350,000,000;

Ke empat belas, Kami mahasiswa dan mahasiswi Kabupaten Mimika sangat mendukung kinerja SDM dalam menangani mahasiswa dan mahasiswi Kabupaten Mimika.

Ke lima belas, Dalam sidang paripurna APBD Kabupaten Mimika harus mengutamakan SDM dari pada OPD-OPD lainya.

Ke enam belas, Pemerintah Daerah memprioritaskan pelayanan guru plosok sampai pesisir.

Ke tujuh belas, Perjalanan dinas dari OPD SDM Kabupaten Mimika harus ketemu ketua dan anggotanya korwil di asrama/kontrakan untuk mendengarkan keluhan-keluhan mahasiswa/i di setiap kota studi yang ada di se-Indonesia.

Ke delapan belas, Pemerintah Kab.mimika wajib membiayai mahasiswa/i yang menggambil profesi langka seperti (a) Mengambil profesi kedokteran, (b) Mengambil profesi pilot/ type rating, (c) Mengambil profesi nurse/keperawatan, (d) Mengambil profesi keguruan (e) Mengambil profesi teknik.

Ke sembilan belas, Organisasi IPMAMI (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Mimika) harus di akui oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika dalam hal ini KESBANGPOL Kabupaten Mimika.

Sekretaris AMKI Kabupaten Mimika, Esau Diwitau, S. Pd mengaku prihatin dengan situasi dinas pendidikan Kabupaten Mimika dalam menangani beasiswa bagi para mahasiswa.

“Mahasiswa se- Jawa Bali dan Papua mengalami kesulitan mendapatkan akses beasiswa,” katanya kepada media ini.

Ia mengatakan desakan yang dilakukan oleh para mahasiswa di Jakarta menurutnya karena pemerintah Kabupaten Mimika tidak transparan dalam pengelolaan dana pendidikan.

“Hal ini mengakibatkan, maka mahasiswa mahasiswi asal Mimika mengalami keterlambatan, pembayaran SPP dan lainnya, pada hal bulan ini adalah setiap kampus melakukan, UTS, UAS tambahkan, dan juga harus bayar SPP, dalam setiap semester,” terangnya.

Namun pembayaran untuk pendidikan mahasiswa ini menjadi terhambat berakibat mahasiswa bisa cuti kuliah, dan tidak kuliah.

Sekretaris AMKI Kabupaten Mimika, Esau Diwitau, S. Pd

Ia menjelaskan, sesuai pernyataan,Kepala Dinas Pendidikan, Yeni O. Usmani, Pada tanggal, 10 September 2024, di ruang kerjanya bahwa Pemda Mimika melalui dinas pendidikan Kabupaten Mimika, Sudah menganggarkan 1,3 triliun, dan Dana Otonomi Khusus untuk pembiayaan Anak – anak asli Papua, Rp46 Miliar.

“Penggunaan dana tersebut diluncurkan namun sayangnya belum tepat sasaran, sangat memprihatinkan soal penanganannya, sehingga Harus terbuka dan transparan dalam penanganan beasiswa secara baik, sehingga mahasiswa mahasiswi setiap kota study tidak menjadi korban ketika sedang mengenyam pendidikan,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Daerah Mimika, Dinas Pendidikan harus serius menangani Pendidikan dengan baik, karena para mahasiswa adalah sumber daya manusia dan aset yang akan pulang membangun daerah Amungsa.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan harus segera menetapkan beasiswa bukan bantuan dana pendidikan, dalam satu tahun 2 kali penerimaan beasiswa, disinkronisasi dengan waktu pembayaran di kampus, sehingga mahasiswa tidak selalu mengalami kesulitan.

“Bagaimana kalau dengan penanganan beasiswa yang sangat minim, tidak tepat sasaran kepada mahasiswa dan tidak sesuai dengan harapan, sehingga ciptakan dan mewujudkan kualitas pendidikan dan SDM yang handal. Kalau kita tidak wujudkan Hal itu mustahil,” pungkasnya.

 

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 459 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Agendakan Kerjasama, Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Gandeng Lapas Kelas II B Wamena

13 September 2024 - 19:57 WIT

Perkenalkan Budaya, TK Sion Punya Program Sekolah Satu Bulan Sekali Pakai Pakaian Adat

12 September 2024 - 22:06 WIT

KPU Mimika Teken MoU Dengan Tiga Kampus, Ini Tujuannya

11 Juni 2024 - 22:10 WIT

YGAB Rencana Lapor Polisi Nasib 212 Anak Amungme Terlantar Biaya Pendidikan YPMAK

29 Mei 2024 - 20:18 WIT

SMANDA Mimika Gelar Acara Perpisahan, 83 Siswa Dinyatakan Lulus

7 Mei 2024 - 20:47 WIT

Asrama Mahasiswa Kabupaten Tambrauw di Yogyakarta Rusak Parah

17 Desember 2023 - 05:40 WIT

Trending di Pendidikan