Menu

Mode Gelap

Politik · 24 Agu 2024 21:49 WIT

Masyarakat Mimika Diajak Cek DPT Secara Online, Berikut Langkah-langkahnya


Masyarakat Mimika Diajak Cek DPT Secara Online, Berikut Langkah-langkahnya Perbesar

Sasagupapua.com- Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Mimika, berjumlah 222.901.

Angka ini tidak ada perubahan tetap berjumlah sama seperti jumlah ketika pleno tingkat Kabupaten.

“Untuk Kabupaten Mimika ditetapkan dari 18 Distrik/Kecamatan dengan Jumlah keluaran – Kampung 152 , jumlah TPS 496 , jumlah pemilih laki laki 117.404, jumlah pemilih perempuan 105.497 sehingga total jumlah pemilih Laki laki ditambah jumlah pemilih perempuan berjumlah 222.901,” kata Kordiv Data, Budiono Muchie yang diterima, Senin (19/8/2024) lalu.

Budi menjelaskan saat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Papua Tengah mengimbau agar KPU Kabupaten melakukan sosialiasi di tahapan tanggapan masyarakat agar semua pemilih yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

- Advertising -
- Advertising -

Tanggapan masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024.

Masyarakat Mimika diminta untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Pengecekan bisa dilakukan secara online, Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka Browser dan kunjung laman https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP lalu pilih tombol “Langkah 2/4”

 

3. Masukkan Nomor Whatsapp (WA) yang aktif untuk mendapatkan Kode OTP lalu pilih tombol “Langkah 3/4”

4. Masukkan Kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor Whatsapp (WA) lalu pilih tombol “Konfirmasi ”

5. Jika Sudah Terdaftar akan muncul Nomor TPS, Nama Pemilih, Alamat Potensial TPS, Nama Kelurahan, dan Nama Kabupaten

6. Jika Belum Terdaftar. Silahkan pilih tombol “Daftar” kemudian isi biodata dengan lengkap, upload KTP dan KK, lalu pilih menu “kirim” untuk mengirimkan data yang sudah diinput.

Selanjutnya, jika ada perubahan terkait Data Pemilih silahkan melapor ke PPS/PPD atau KPU Kabupaten Mimika dengan membawa KTP EL/KK/Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil DPR Papua Tengah: Raperda Penting untuk Lindungi Masyarakat dan Hak adat, Tenaga Kerja Hingga Pengusaha OAP

12 Agustus 2026 - 18:50 WIT

Fokus Proteksi Masyarakat Adat Hingga Tenaga Kerja, DPR Papua Tengah Kaji Enam Raperdasus Inisiatif

12 Agustus 2026 - 18:05 WIT

Satgas PKH Dua Kali Tak Hadiri Rakor, Begini Langkah DPR Papua Tengah

12 Agustus 2026 - 13:52 WIT

Peletakan Batu Pertama Kampung Nelayan di Nabire, Stella Misiro: Langkah Nyata Membangun Ekonomi Masyarakat Pesisir

11 Agustus 2026 - 20:22 WIT

DPR Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Simapitowa, Berikut Hasilnya

11 Agustus 2026 - 17:14 WIT

DPR Papua Tengah Serahkan Salinan Perdasi Pertambangan Rakyat ke DPRK Nabire

10 Agustus 2026 - 16:09 WIT

Trending di Politik