Menu

Mode Gelap

Umum · 6 Mar 2025 15:11 WIT

Meski Kesulitan Anggaran, Ramses: PSU Papua Harus Sukses Apapun Kondisinya


Sumber foto: papua.go.id Perbesar

Sumber foto: papua.go.id

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tetap terlaksana meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari solusi agar pendanaan tetap tersedia tanpa mengganggu keuangan daerah.

“Kami sudah menjelaskan kondisi fiskal Papua kepada KPU RI. APBD kita terbatas, dan ada kesulitan dalam hal keuangan. Namun, karena ini amanat Undang-Undang, PSU tetap harus terlaksana,” katanya dikutip dari papua.go.id tanggal 6 Maret 2025.

Guna menekan pengeluaran, Pemprov Papua telah meminta KPU untuk melakukan efisiensi anggaran PSU.

- Advertising -
- Advertising -

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain memangkas perjalanan dinas hanya untuk keperluan mendesak, menggelar rapat secara daring, serta memanfaatkan gedung dan gudang milik pemerintah untuk kebutuhan penyimpanan logistik.

“Kami minta KPU mengurangi perjalanan dinas, hanya yang benar-benar penting atau mendesak saja. Rapat juga bisa dilakukan secara daring untuk menghemat biaya,” kata Ramses.

Selain itu, masa kerja petugas ad hoc juga akan dipersingkat dari enam bulan menjadi tiga bulan guna menghemat anggaran, terutama dalam hal honorarium dan tunjangan lainnya.

“Saya juga meminta agar logistik seperti kotak suara dan bilik suara yang masih layak dipakai tidak perlu diganti, cukup dilakukan pengecekan dan perbaikan jika diperlukan.

Ramses menambahkan bahwa Pemprov Papua terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi pendanaan yang tepat.

“Apapun kondisinya, PSU ini harus jalan. Kami akan mencoba mencari alternatif pendanaan agar semua tahapan bisa terlaksana sesuai jadwal,” ujarnya

 

Terima Kunjungan KPU RI, Ramses: Apapun Kondisinya Untuk PSU Kita Akan Cari Solusinya

Sebelumnya pada Selasa (5/3/2025) Gubernur Papua, Ramses Limbong menerima kunjungan KPU RI di ruangannya.

Pertemuan tersebut menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur.

Gubernur Ramses menegaskan bahwa pemungutan suara ulang di Papua harus sukses apa pun kondisinya.

Sumber foto: papua.go.id

“Memang kita kesulitan dalam segi anggaran, namun untuk PSU kita akan cari solusinya, yang terpenting Pilkada harus terlaksana,” kata Ramses.

Gubernur Ramses meminta KPU untuk melakukan efisiensi anggaran bahkan tidak perlu melakukan perjalanan dinas jika itu bisa dilakukan secara daring.

“Bila perlu kegiatan dilakukan di kantor atau di ruangan, pertemuan jika memungkinkan bisa dengan daring saja. harus benar-benar melakukan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan yang ada,” tutupnya.

Dana PSU yang Diusulkan ke Pemprov Senilai Rp371 Miliar

Tanggal 4 Maret 2025, Pemerintah Provinsi Papua memastikan akan melakukan review terhadap usulan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan tidak semua usulan anggaran akan disetujui, mengingat adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.

Menurut Ramses, KPU Papua mengajukan tambahan anggaran PSU sebesar Rp 168 miliar, meskipun sebelumnya telah mendapat alokasi Rp 155 miliar untuk Pilkada 2024.

Selain itu, Bawaslu Papua mengusulkan anggaran sebesar Rp 151 miliar, sementara aparat keamanan—Polda Papua dan TNI—mengajukan total anggaran pengamanan sebesar Rp 48 miliar.

“Kami akan melakukan review terhadap semua usulan anggaran ini. Tidak semua akan disetujui, terutama kegiatan yang tidak mendesak,” ujar Ramses di Jayapura.

Ia menambahkan bahwa masih ada sisa anggaran Pilkada sebelumnya sebesar Rp 47 miliar yang belum terpakai di KPU. Oleh karena itu, pemerintah akan memastikan agar anggaran yang ada digunakan secara efisien sebelum menyetujui tambahan dana.

Sumber foto: papua.go.id

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD dan APBN. Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah menekan pengeluaran untuk kegiatan yang tidak terlalu penting.

“Saya sudah menekankan agar kegiatan seperti rapat cukup dilakukan di kantor, tidak perlu di hotel. Perjalanan dinas juga bisa diminimalkan dengan memanfaatkan teknologi, seperti rapat daring,” jelasnya.

Meskipun ada upaya pengetatan anggaran, Ramses memastikan bahwa pelaksanaan PSU tetap akan berlangsung dengan lancar, aman, dan damai. Saat ini, KPU Papua masih berkoordinasi dengan KPU Pusat di Jakarta untuk menentukan jadwal pasti pelaksanaan PSU.

“Pemerintah Papua tetap berkomitmen mendukung PSU, tetapi dengan prinsip efisiensi dan transparansi,” tutupnya.

Berikan Komentar
penulis : Tim
sumber : papua.go.id
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sah! Pengurus DPD 1 KNPI Papua Tengah Periode 2025–2028 Resmi Kantongi SK: Agenda Pelantikan Dipusatkan di Paniai

31 Maret 2026 - 01:12 WIT

KNPI Papua Tengah Resmi Dukung Kusmayadi di Ajang Road Race Bupati Cup Teluk Wondama 2026

28 Maret 2026 - 20:22 WIT

Akses Banti Tertutup Pasca Kontak Tembak Mile 50, Anggota DPRK Mimika Lapor Warga Kelaparan

20 Maret 2026 - 20:27 WIT

Perkuat Literasi Adat, Bentara Papua Salurkan Buku ke Rumah Belajar Marten Sreklefat di Kampung Kwowok

19 Maret 2026 - 10:49 WIT

Gabungan OKP Papua Tengah Bagikan Takjil di Nabire

18 Maret 2026 - 21:48 WIT

Semangat Baru di Tanah Transmigrasi, Pengurus IK3S Sub Sektor SP7 Timika Resmi Dikukuhkan

15 Maret 2026 - 20:32 WIT

Trending di Umum