SEORANG pria berinisial JFC (25) diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua Tengah pada Senin 19 Juni 2023 sekitar pukul 19.30 Wit di Jalan Budi Utomo.
JFC ditangkap karena melakukan aksi perampokan bahkan nyaris memperkosa penumpangnya.
Wakapolres Kabupaten Mimika, Kompol Hermanto menjelaskan kejadian terjadi pada Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIT.
Korban yang hendak pulang ke rumah, memanggil tukang ojek yang saat itu dikendarai pelaku.
Ditengah perjalanan, korban merasa curiga lalu memilih melompat dari motor. Karena Korban melompat, Pelaku lalu mengejar korban dan memukulnya.
“Setelah memukul korban pelaku berusaha mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban namun tidak berhasil karena korban berusaha melawan,” kata Kompol Hermanto.
Karena korban melakukan perlawanan, pelaku menarik tas milik korban dan langsung mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit Hp Vivo V25 Warna gold satu unit Hp Vivo V20 Warna Rembo serta uang tunai Rp1 juta, lalu kabur melarikan diri.
Karena kejadian tersebut, korban lalu melaporkan ke Polres Mimika.
“Pelaku telah diamankan di Kantor Polres Mimika beserta barang bukti,” katanya.
Kompol Hermanto juga menerangkan saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan bahkan mengakui perbuatannya.
“Modus pelaku adalah dengan berpura pura menjadi tukang ojek untuk melakukan aksi kejahatannya. Pelaku juga mengakui telah memukul korban dan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban,” pungkasnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo V25e Warna Sunrise Gold, 1 unit Handphone merk Vivo V20 warna Rembo, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z 115 warna hitam, 1 unit helm merk KYT warna corak putih, dan 1 buah tas perempuan.
Penulis: Kristin Rejang