Bawaslu Kab. Puncak · 10 Jun 2024 19:58 WIT

Momen Bawaslu Kabupaten Puncak Melantik dan Memberikan Pembekalan ke 72 Pandis


Momen Bawaslu Kabupaten Puncak Melantik dan Memberikan Pembekalan ke 72 Pandis Perbesar

SASAGUPAPUA.COM, PUNCAK-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Puncak Menggelar Pelantikan dan pembekalan kepada 72 orang Pandis yang tersebar di 25 Distrik yang ada di Kabupaten Puncak pada 10 Juni 2024.

Dalam momen ini, turut hadir pihak Bawaslu Provinsi Papua Tengah.

Dasar pelantikan Pawas Distrik tersebut, sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor -15/KP.04.00/K.KAB.PA-21/06/2024 tentang penetapan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik se – Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

Ketua Bawaslu Puncak,Yorince Wanimbo memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat datang kepada 75 anggota Pandis dari 25 distrik di Kabupaten Puncak yang sudah dilantik.

“Selamat bergabung, selama ini setelah kita menunggu lama, akhirnya kalianlah yang terbaik dan terpilih. Jadi kita kedepan ada tanggung jawab besar yang harus kita pikul bersama,” katanya.

Ia juga mengaku pihak Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri harus saling bekerja sama dalam melaksanakan tugas.

“Kami tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini sendiri, dan kami senang sekali karena 72 orang Pandis telah bergabung di lembaga ini dan bisa menyelesaikan masalah bersama-sama, mari kita bekerja sama agar Pilkada ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

Untuk diketahui, Panwas Distrik adalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten atau kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat distrik.

Anggota Panwaslu Distrik berjumlah tiga orang dan bersifat ad hoc artinya Pandis sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.

Berikut momen kegiatan pelantikan Panwas yang di laksanakan oleh Bawaslu Puncak.

1. Para Pandis saat membacakan sumpah dan janji untuk menjalankan tugas di Kabupaten Puncak.

2. Suasana pelantikan Pandis Kabupaten Puncak.

3. Seorang Pandis saat menandatangani berita acara.

4. Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pengawasan, Pencegahan, Partisipasi Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo saat menandatangani berita acara pelantikan.

5. Suasana Pembekalan yang diikuti oleh para Pandis Kabupaten Puncak

6.Suasana Pembekalan yang diikuti oleh para Pandis Kabupaten Puncak

7.Suasana Pembekalan yang diikuti oleh para Pandis Kabupaten Puncak

8. Foto bersama usai kegiatan pembekalan para Pandis Kabupaten Puncak.

9. Foto bersama usai kegiatan pembekalan para Pandis Kabupaten Puncak.

10. Momen Foto bersama para Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak.

11. Momen Para Pandis ketika berdiskusi santai dengan para komisioner Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan Bawaslu Kabupaten Puncak.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bawaslu Puncak: Anggota PTPS Harus Warga yang Bertempat Tinggal di Kampung Tersebut

15 Oktober 2024 - 13:14 WIT

Resmi Buka Pendaftaran PTPS Bawaslu Puncak Harap Panwas Berada di Distrik Masing-masing

15 Oktober 2024 - 13:01 WIT

Bawaslu Kabupaten Puncak Resmi Lakukan Perekrutan PTPS Untuk Kuota 622 Orang

13 Oktober 2024 - 20:15 WIT

Trending di Bawaslu Kab. Puncak