Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 12 Agu 2026 20:39 WIT

Monev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Kasus Gangguan Kamtibmas


Foto: Humas Polda Papua Perbesar

Foto: Humas Polda Papua

SASAGUPAPUA.COM, Timika – Sebanyak 1.755 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi bahan evaluasi Polda Papua Tengah dalam Gelar Operasional dan Analisa Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi pijakan jajaran untuk memperbaiki pola kerja dan memperkuat langkah pencegahan pada semester berikutnya.

Gelar Anev dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini di Timika, Kabupaten Mimika, Selasa (11/8/2026). Kegiatan dihadiri Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Gustav R. Urbinas, para pejabat utama serta Kapolres jajaran Polda Papua Tengah.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini mengatakan gelar operasional dan anev merupakan momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas selama Semester I 2026 sekaligus merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pada semester berikutnya.

“Gelar operasional dan anev bukan sekadar forum penyampaian data, tetapi menjadi sarana untuk menilai kesiapan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Tengah,” ujar Jermias.

- Advertising -
- Advertising -

Berdasarkan hasil evaluasi, selama Semester I 2026 tercatat 1.755 kasus gangguan kamtibmas, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 257 kasus atau 14,64 persen.

Tindak pidana konvensional menjadi jenis kejahatan yang paling dominan, yakni 1.705 kasus, dengan penyelesaian 231 kasus atau 13,55 persen. Sementara tindak pidana transnasional tercatat 47 kasus dengan 25 kasus selesai atau 53,19 persen, sedangkan tindak pidana yang merugikan kekayaan negara tercatat dua kasus dengan satu kasus selesai atau 50 persen.

Untuk tren kejahatan, curanmor tercatat 251 kasus, dengan tujuh kasus atau 2,79 persen berhasil diselesaikan. Kemudian curas sebanyak 124 kasus dengan tujuh kasus selesai atau 5,65 persen, serta curat sebanyak 42 kasus dengan tiga kasus selesai atau 7,14 persen.

Berdasarkan sebaran wilayah, kasus terbanyak tercatat di Polres Mimika sebanyak 1.010 kasus, disusul Polres Nabire 595 kasus, Polres Dogiyai 35 kasus, Polres Deiyai 24 kasus dan Polres Paniai 19 kasus.

Menyikapi hasil evaluasi tersebut, Kapolda meminta setiap temuan dalam anev menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang konkret.

“Saya tidak ingin kita bekerja setelah gangguan itu terjadi. Kita harus mampu membaca situasi sebelum gangguan itu terjadi,” tegas Kapolda.

Jermias menginstruksikan jajaran untuk mengoptimalkan fungsi intelijen, penggalangan, monitoring wilayah dan pemetaan potensi kerawanan. Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan harus segera dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kapolda juga menekankan peningkatan kesiapsiagaan, disiplin, kewaspadaan dan profesionalisme personel. Dalam pelaksanaan tugas, anggota diminta tidak meremehkan situasi maupun membesar-besarkan ancaman.

“Jangan underestimate terhadap situasi, tetapi juga jangan overestimate terhadap ancaman. Laksanakan tugas dengan perhitungan yang matang, tetap berpedoman pada SOP, ketentuan hukum dan prinsip keselamatan,” jelasnya.

Selain itu, Jermias meminta penguatan sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh stakeholder dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua Tengah.

Pendekatan humanis juga menjadi perhatian Kapolda. Personel diminta hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan senyum, sapa, salam, komunikasi dan penghormatan.

“Kita ingin masyarakat melihat Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang hadir untuk memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas dan nama baik institusi serta menghindari pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana. Para Kasatgas dan komandan diminta melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh anggota.

“Jadikan anev ini sebagai sarana untuk memperkuat kualitas pelaksanaan tugas ke depan. Saya berharap seluruh personel bekerja dengan profesionalisme, bekerja dengan hati, bertindak dengan aturan dan kembali dengan selamat,” pungkas Jermias.

Sementara itu Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol Gustav R Urbinas menekankan seluruh jajaran harus bergerak cepat sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas, seperti konflik sosial dan adat, sengketa tanah, kriminalitas, peredaran miras dan narkotika, gangguan objek vital hingga isu di media sosial.

“Jangan menunggu masalah menjadi gangguan. Kedepankan pendekatan yang humanis, terukur, proporsional dan berbasis hukum. Pahami adat dan budaya setempat, bangun komunikasi serta libatkan tokoh adat, tokoh agama dan stakeholder,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap isu direspons berdasarkan fakta dan secara cepat agar informasi keliru tidak berkembang menjadi keresahan.

“Target kita jelas, kamtibmas kondusif melalui deteksi dini, cegah dini dan respons cepat. Hadirkan Polri melalui pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang berkeadilan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LBH Papua Desak Penghentian Program MBG di Tanah Papua: Ganti Dengan Pendidikan Gratis

12 Agustus 2026 - 21:40 WIT

Dalam Tiga Bulan, 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Intan Jaya, Koalisi HAM Sampaikan Empat Tuntutan

7 Juli 2026 - 21:18 WIT

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Natalius Pigai Hentikan Pembungkaman Kritik Terkait RUU HAM

1 Juli 2026 - 18:44 WIT

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Terima Sertifikat Rencana Bangun Mapolda

1 Juli 2026 - 14:46 WIT

Upacara HUT Bhayangkara ke 80, Kapolda Papua Tengah Bacakan Pidato Prabowo Subianto

1 Juli 2026 - 13:57 WIT

Koalisi HAM Papua Buka Suara Soal Laporan Mama Yasinta Moiwend ke Polda Metro Jaya

3 Juni 2026 - 15:38 WIT

Trending di Hukum Kriminal