Menu ✖

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 5 Nov 2024 10:43 WIT

Mulai November, Pengurusan SIM Harus Lampirkan Tiga Syarat


Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama. Perbesar

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama.

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Setiap warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) terhitung mulai awal bulan November 2024 itu wajib menyertakan atau melampirkan tiga syarat.

Tiga syarat terbaru berupa kartu BPJS Kesehatan, Keterangan Kesehatan dan wajib tes psikologi ini berdasarkan Peraturan Polri (Parpol) nomor 2 tahun 2023.

“Tiga syarat itu berlaku juga untuk yang perpanjang dan berlaku mulai November,”Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama, Rabu (30/10/2024).

Dengan adanya syarat-syarat tersebut Kasat Lantas berharap masyarakat bisa paham dan harus dilengkapi ketika ingin mengurus SIM maupun perpanjangan.

- Advertising -
- Advertising -

“Kita harapkan masyarakat pahami ini dan melengkapi semuanya,” ucap Boby.

Dijelaskan Kasat Lantas bahwa wajib lampirkan BPJS Kesehatan itu untuk mengcover biaya pengobatan bagi setiap pengemudi yang mengalami kecelakaan.

Sedangkan keterangan sehat guna memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat memiliki kendaraan dan mengendarai.

Kemudian tes psikologi itu bertujuan membantu individu untuk memahami dan memperbaiki atau mengendalikan diri sendiri sehingga menaati aturan berlalulintas.

 

 

Artikel ini telah dibaca 2,123 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolda Papua Tengah Edukasi Pelajar Nabire Soal Bahaya Narkoba

19 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Masyarakat Adat Suku Moi Palang Pabrik Sawit PT IKSJ, Buntut Penggusuran Makam Leluhur

13 Oktober 2026 - 18:39 WIT

LBH Papua Merauke dan Keluarga Korban Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Oknum Anggota Polres Merauke ke Majelis Rakyat Papua Selatan

17 September 2026 - 00:21 WIT

Soroti Nasib Pengungsi dan Kriminalisasi Fisik, Mahasiswa Yahukimo Beri Warning ke Pemda

11 September 2026 - 14:18 WIT

Koalisi HAM Minta TNI AU Hentikan Penggusuran Lahan Adat dan Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Biak

4 September 2026 - 11:37 WIT

Kondisi 3 Korban Penembakan Maybrat Membaik, Hasil Visum Resmi Diserahkan ke Polres

19 Agustus 2026 - 00:51 WIT

Trending di Hukum Kriminal