Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 11 Okt 2025 16:43 WIT

Pakai Dana Otsus, 65 Pengusaha OAP di Nabire Dapat Akta Pendirian Usaha


Pengusaha OAP dapat Akta Pendirian Badan Usaha oleh Pemkab Nabire. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pengusaha OAP dapat Akta Pendirian Badan Usaha oleh Pemkab Nabire. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire Melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire menyerahkan Akta Pendirian Badan Usaha bagi 65 Pengusaha Orang asli Papua.

Penyerahan akta ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bimbingan teknis dan serah Terima Akta pendirian badan usaha khusus orang asli Papua berlangsung di Aula BKKN Nabire dimulai tanggal 8-9 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut secara resmi ditutup  Oleh Bupati Kabupaten Nabire,Mesak Magai  diwakili oleh Kepala dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Engelbertus Magai.

- Advertising -
- Advertising -

Dalam Sambutannya Engelbertus mengatakan Pemerintah optimis  mendorong Perekonomian kesejahteraan Masyarakat khususnya bagi orang asli Papua sehingga hari ini.

“Kami memberikan 65 Pengusaha Akta pendirian badan usaha khusus bagi Orang asli Papua. Melalui Usaha  Bisa menjamin keluarga,masyarakat dan sebagainya seperti diamanatkan Otonomi khusus bahwa Tuan Diatas Negeri Sendiri,” serunya.

Ia mengatakan pihaknya membantu menerbitkan 65 CV untuk OAP sehingga pihaknya meminta agar usahanya bisa dikembangkan mulai dari Nabire sampai  7 Kabupaten yang ada di wilayah provinsi Papua tengah bahkan seluruh Indonesia.

“Jika kedepannya anda mendapatkan paket pekerjaan dan sebagainya harus bekerja adil, jujur, dan transparan dan meningkatkan mutu pekerjaan serta perlu menjaga kepercayaannya,” ungkapnya.

Engelbertus menyakini 65 Pengusaha baru mendapatkan akta pendirian badan usaha ini, berapa tahun kedepannya akan menjadi penguasa sukses di wilayah Papua Tengah.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai pemateri yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing yakni PTSP Provinsi Papua tengah, Notaris, KP2KP, BPJS Ketenaga kerjaan dan Ketua Kadin Kabupaten Nabire.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Tetapkan Pungutan Retribusi Daerah- Mulai dari Tarif Parkir Hingga Videotron

22 Januari 2026 - 21:41 WIT

”Gunakan Laptop Untuk Karya Ilmiah”- Cerita Pelajar Papua Tengah Usai Terima Laptop dari Gubernur

21 Januari 2026 - 22:59 WIT

Deinas Geley Ajak ASN Dorong Anak Cucunya Terjun ke Dunia Usaha: Anak Papua Harus Jadi Pemain Ekonomi

19 Januari 2026 - 14:07 WIT

Menakar Legitimasi Politik: Mengapa Otsus Aceh Mengikat, Sementara Papua Digugat?

18 Januari 2026 - 16:51 WIT

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Terima Aspirasi GMNI Mimika Soal Penolakan PT TAS Hingga Saran Pembangunan

16 Januari 2026 - 06:46 WIT

Distrik Mimika Barat Jauh Sepanjang 2025 – Wisata Air Terjun Hingga Kunjungan Kepala Daerah

10 Januari 2026 - 17:41 WIT

Trending di Pemerintahan