SASAGUPAPUA.COM, PANIAI – Sekelompok warga yang menyebut diri sebagai bagian dari Partai Bintang Timur (PBT) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembongkaran jalan di Distrik Wegemuka, Kabupaten Paniai.
Penolakan tersebut didasari kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap sumber penghidupan masyarakat setempat.
Ketua Badan Pengurus Partai Bintang Timur (PBT), Yulvin Mote, mengatakan pembongkaran jalan dari Kampung Kugitadi hingga Kampung Muyadebe berpotensi merusak mata air alami dan sungai-sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, wilayah tersebut memiliki banyak sumber mata air yang sangat bergantung pada keseimbangan alam. Jika pembongkaran jalan dilakukan tanpa perencanaan yang matang, maka air bersih akan menjadi keruh, sungai tersumbat, serta meningkatkan risiko banjir di permukiman warga.
“Mayoritas masyarakat Paniai hidup dari berkebun, beternak, dan memanfaatkan air dari sumber alami. Jika lingkungan rusak, maka kehidupan masyarakat juga ikut terancam,” ujar Yulvin dalam rilis yang diterima media ini, Rabu, (11/2/2026)
Ia mengatakan PBT telah beberapa kali menyampaikan sikap penolakan, baik melalui jumpa pers maupun dalam aksi damai mahasiswa yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Paniai.
Yulvin mengatakan Penolakan tersebut merupakan bentuk komitmen PBT dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hak hidup masyarakat.
Dikatakan, selain dampak terhadap lingkungan, PBT juga menilai aktivitas pembongkaran jalan dapat mengganggu kesehatan warga akibat debu, serta merusak lahan pertanian, ternak, dan rumah penduduk di sekitar lokasi.
Atas dasar itu, kata Yulvin PBT meminta Pemerintah Kabupaten Paniai dan Bupati Paniai untuk menghentikan dan membatalkan rencana pembongkaran jalan di wilayah Distrik Wegemuka, khususnya di jalur Kugitadi–Muyadebe yang merupakan basis masyarakat setempat.
“Pembangunan harus berpihak pada rakyat dan lingkungan. Jika justru membawa dampak buruk, maka harus ditinjau ulang,” tegas Yulvin Mote.





