WILAYAH Kapiraya yang berada di Distrik Mimika Barat Tengah dan Pomako, di Distrik Mimika Timur direncanakan menjadi kawasan industri.
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, usai pertemuan Seminar pendahuluan penyusunan kajian kawasan industri Kabupaten Mimika di Kantor Bappeda, Kamis (20/7/2023) menjelaskan Pembangunan Kawasan Industri merupakan salah satu cara yang akan memberikan iklim peningkatan investasi perkembangan dunia usaha yang akan bermuara pada perkembangan ekonomi daerah.
Dimana Potensi Kabupaten Mimika dengan aksesibilitas tinggi, memungkinkan untuk mendatangkan beragam bahan baku komoditas dari wilayah eksternal untuk diolah di Kawasan Industri dan dipasarkan ke berbagai wilayah, baik luar negeri maupun dalam negeri.
Perencanaa Kawasan Kajian dan Industri dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang sesuai dengan penataan ruang, pengelolaan lingkungan dan memperkecil potensi gejolak sosial sebagai akibat dari kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
Keunggulan wilayah Distrik Mimika Barat Tengah karena luas lahannya memenuhi kriteria pengembangan kawasan industri, kemudian masyarakat setuju untuk pengembangan kawasan, potensi sumber air baku, kondisi daya dukung lahan berupa topografi dan kemiringan lahan relatif datar, pernah dilakukan kajian FS pengadaan tanah untuk rencana kegiatan smelter.
Namun ada beberapa kendala yang dipertimbangkan yakni berada dalam di kawasan hutan, Aksesibilitas menuju ke kawasan, jauh dari pusat kota dan permukiman, minimnya fasilitas pendukung, jaringan energi dan telekomunikasi yang masih terbatas.
Sementara keunggulan daerah Distrik Mimika Timur karena merupakan kawasan strategis kabupaten (KSK) dari sudut pertumbuhan ekonomi yaitu Kawasan Poumako, luas lahan memenuhi kriteria pengembangan kawasan industri, dekat dengan ibukota kabupaten, dilintasi jalan kolektor, dekat dengan Pelabuhan Rakyat dan Pelabuhan Poumako, terdapat potensi sumber air baku, terdapat fasilitas penunjang berupa Jaringan Listrik dan telekomunikasi, kondisi daya dukung lahan berupa topografi dan kemiringan lahan relatif datar.
Disana juga Pernah dilakukan kajian FS pengadaan tanah untuk rencana kegiatan smelter.
Terdapat dua kendala yang menjadi perhatian di wilayah Distrik Mimika Timur yakni wilayahnya masih berada dalam kawasan hutan, dan masalah pembebasan lahan.
“Memang yang menjadi kendala utama kita kawasannya masih status kawasan hutan, baik di area Miktim maupun Mimika Barat Tengah,” ungkapnya.
Sehingga saat ini yang sementara dikerjakan adalah penurunan status kawasan.
“Jadi kita berharap tahun ini bisa beres. kalau itu bisa beres kendala bisa kita minimalisir karena itu (status kawasan) merupakan kendala terbesar,” ungkapnya.
Dijelaskan, jika kawasannya sudah berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) maka siapapun tentu bisa berinvestasi di lokasi tersebut dan tentu memudahkan.
“Kalau masih dalam kawasan hutan kan tidak bisa dijual, tidak bisa ada sertifikat dan lain-lain, tapi kalau sudah turun, apalagi sudah jadi APL berarti dokumen pertanahan sudah bisa keluar. Itu harapan kita, tetapi dari yang sudah didelineasi tadi sebagian besar adalah APL yang sudah dibebaskan kemarin untuk dermaga (Pomako) 11 hektar lebih,” ungkapnya.
Selain itu, Yohana juga mengatakan areal industri juga akan ditambah untuk rencana industri pemanfaatan tailing.
“Ini kan belum masuk (rencana) karena itu juga sementara kita bahas sehingga berjalan bersama-sama. Saya berharap tailing juga bisa ada titik temu disitu.Karena tailing itu bahan bakunya sudah siap,” pungkasnya.
Penulis: Kristin Rejang