SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menilai, mengendalikan, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago, hadir membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keberlangsungan otonomi daerah yang efektif dan transparan.
“Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Marthen Ukago saat membacakan sambutan Sekda.
Ia menjelaskan pelaksanaan evaluasi ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menempatkan laporan dan evaluasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, sebagai kelanjutan dari penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang telah dilakukan pada awal tahun, kegiatan evaluasi ini hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai proses penilaian administratif.
“Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan daerah. Hasil evaluasi harus mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai capaian kinerja evaluasi pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan, tantangan, dan aspek yang masih perlu diperbaiki,” katanya.
Mengingat Pemerintah Provinsi memiliki posisi strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten, Sekda meminta agar proses evaluasi dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap data dan informasi yang disampaikan harus benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sebenarnya.
“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil evaluasi harus dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah pada periode berikutnya. Capaian yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara indikator yang masih rendah harus menjadi perhatian bersama untuk segera diperbaiki melalui langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam sambutan tersebut, Sekda juga mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya program dan kegiatan semata.
“Keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Atas dasar itu, seluruh Pemerintah Kabupaten di Provinsi Papua Tengah diajak untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan untuk melakukan perbaikan. Koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten perlu diperkuat, dan setiap permasalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi hendaknya dibahas secara terbuka untuk dicarikan solusi bersama.
Pentingnya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi juga menjadi penekanan utama. Rekomendasi yang dihasilkan tidak boleh hanya menjadi dokumen yang tersimpan, melainkan harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, serta langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap pelaksanaan evaluasi ini dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah,” harapnya.
Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten atas kerja sama dan komitmen yang telah diberikan dalam penyusunan laporan serta penyediaan data dan informasi. Kepada tim evaluasi, ia mengimbau agar seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berintegritas, dengan tetap mengedepankan semangat pembinaan.
“Mari kita jadikan EPPD sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” tutup Marthen Ukago.





