SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memastikan langkah cepat dalam menangani para korban konflik yang terjadi di Kabupaten Puncak. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda Papua Tengah, Siliwanus Sumule di Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (21/4/2026)
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Siliwanus Sumule, menyatakan bahwa tim gabungan dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera diberangkatkan ke titik terdampak, termasuk Sinak dan Mulia, mulai Kamis mendatang guna memastikan pelayanan kesehatan dan penyaluran bantuan berjalan maksimal.
“Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, terdapat lima korban yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di beberapa lokasi berbeda. Tiga korban berada di RSUD Mulia, satu korban di RSUD Nabire, dan satu korban lainnya dirujuk ke RS Dian Harapan, Jayapura, “Ungkap Sekda dalam keterangannya kepada wartawan.
Sekda menjelaskan bahwa kondisi korban anak berusia tujuh tahun yang dirawat di RSUD Nabire saat ini telah berangsur membaik setelah menjalani tindakan operasi. Selain penanganan medis, pemerintah juga memberikan perhatian khusus melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk pendampingan lanjutan.
“Untuk korban di Jayapura, seorang ibu hamil berusia tujuh bulan yang mengalami luka di bagian dagu sedang menjalani tindakan operasi. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memfasilitasi seluruh proses pengobatan hingga persalinan yang bersangkutan di Jayapura, “Jelasnya.
Ia menegaskan, terkait upaya pemulihan di lokasi konflik, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menurunkan tim trauma healing dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB guna memberikan pendampingan psikologis kepada warga. Langkah ini diambil secara paralel dengan pendistribusian bahan makanan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak maupun yang mengungsi ke wilayah sekitar.
“Secara administratif, Pemerintah Provinsi Papua Tengah sedang merampungkan dasar hukum menyusul status Tanggap Darurat selama 14 hari yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak. Hal ini bertujuan agar penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat segera disalurkan untuk mendukung operasional di lapangan,”Tegasnya.
Enam OPD yang terlibat aktif dalam penanganan ini meliputi Kesbangpol, Bapperida, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta BPBD.
Lebih jelas, ia mengatakan, mengenai perbedaan data jumlah korban yang beredar di media massa, Pemerintah Provinsi tetap berpegang pada data resmi yang dikeluarkan secara administratif oleh Pemerintah Kabupaten Puncak guna menghindari simpang siur informasi.
“Fokus utama pemerintah saat ini terbagi dalam penanganan jangka pendek berupa evakuasi dan pengobatan korban, serta penanganan jangka menengah untuk memastikan stabilitas logistik dan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Sinak dan sekitarnya, “Pungkas Sekda.







