Menu

Mode Gelap

Pemprov Papua Tengah · 21 Apr 2026 13:41 WIT

Pemprov Papua Tengah: Tambang Rakyat Harus Tertib Aturan dan Ramah Lingkungan untuk Maksimalkan PAD


Foto: Humas Pemprov Papua Tengah Perbesar

Foto: Humas Pemprov Papua Tengah

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengelola sektor pertambangan rakyat secara profesional, legal, dan berkelanjutan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang diwakili oleh Asisten II Setda Papua Tengah, Tumiran, ketika membuka secara resmi Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah di Hotel Karmel Kalibobo, Nabire, pada hari Selasa, (21/4/2026).

Diskusi tersebut mengangkat tema” Implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) serta Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Tambang Rakyat”.

- Advertising -
- Advertising -

Gubernur Papua Tengah mengapresiasi inisiatif KADIN Papua Tengah dalam mendorong ruang dialog strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Agenda seperti ini sangat penting untuk terus dikembangkan, karena menjadi ruang bersama dalam merumuskan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menegaskan, Papua Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya di sektor pertambangan. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara tepat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, dari sisi regulasi, pemerintah telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Meski demikian, diperlukan aturan turunan seperti peraturan gubernur untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif.

“Pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dilakukan tanpa aturan yang jelas. Pemerintah berperan menciptakan regulasi, pelaku usaha menjalankan, dan masyarakat menjadi penerima manfaat. Ketiganya harus berjalan seimbang,” katanya.

Tumiran juga mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak boleh mengorbankan aspek lain, terutama lingkungan dan hak-hak masyarakat.

“Kita memang ingin meningkatkan pendapatan daerah, tetapi tidak boleh mengabaikan perlindungan lingkungan dan masyarakat. Semua harus diatur secara ketat dan seimbang,” ujarnya.

Ia menambahkan, diskusi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar wacana.

“Kami berharap hasil diskusi ini dirumuskan secara matang, dengan kepala dingin, sehingga menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bisa dilaksanakan,” katanya.

Pemprov Papua Tengah, lanjutnya, terbuka untuk menerima dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam di daerah

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengelola potensi tambang rakyat secara berkelanjutan, guna mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Papua Tengah.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sidang Majelis Gembala 2026: Wadah Lahirkan Keputusan Bijaksana bagi Umat

21 Mei 2026 - 17:47 WIT

Melawan Abrasi dan Perubahan Iklim, Papua Tengah Resmi Miliki Pokja Mangrove Daerah

21 Mei 2026 - 16:59 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Transformasi Digital Guna Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis

21 Mei 2026 - 13:39 WIT

Lompatan Paradigma: Membuka Kran Sekolah Kedinasan untuk Generasi Asli Papua Tengah

19 Mei 2026 - 16:47 WIT

Wagub Papua Tengah Dorong Pengusaha Muda HIPMI Jadi Pelaku Utama Ekonomi Daerah

18 Mei 2026 - 18:14 WIT

Wagub Papua Tengah Ajak DPW BAMAGNAS Jaga Harmoni dan Bangun SDM OAP

18 Mei 2026 - 14:38 WIT

Trending di Agama