Menu

Mode Gelap

Pemprov Papua Tengah · 22 Jun 2026 16:58 WIT

Pemprov Papua Tengah Susun Rapergub Penanganan HIV/AIDS hingga TB


Foto: Humas Pemprov Papua Tengah Perbesar

Foto: Humas Pemprov Papua Tengah

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mempercepat penguatan regulasi di sektor kesehatan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang mencakup penanganan HIV/AIDS, Tuberkulosis (TB), Pneumonia, Diare, serta Infeksi Menular Seksual (IMS).

“Rapergub ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat penanganan HIV/AIDS, TB, dan penyakit menular lainnya di Papua Tengah. Kami ingin regulasi ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga benar-benar bisa dijalankan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah, dr. Agus kepada wartawan usai mengikuti penyusunan rapergub bersama Biro Hukum Setda Papua Tengah di kantor Gubernur Papua Tengah, Senin, (22/6/2026).

Menurutnya, Salah satu tahap penting yang dilakukan adalah pencermatan Rapergub yang digelar oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Papua Tengah di Ruang Rapat Biro Hukum.

“ Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan substansi aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan nyata di bidang kesehatan masyarakat,” lugasnya.

- Advertising -
- Advertising -

Proses pencermatan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum bersama Tim Biro Hukum, serta diikuti Tim Penyusun dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah.

Dalam pembahasan tersebut, hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Obeth Tekege, SKM., MPH, Kepala Seksi P2PM Isak Waine, SKM., M.Kes., serta para penanggung jawab program HIV/AIDS, TB, Diare, dan Pneumonia. Mereka memberikan berbagai masukan untuk memperkuat substansi agar regulasi yang disusun lebih implementatif di lapangan.

Pemerintah menegaskan bahwa pencermatan ini tidak hanya sebatas penyelarasan teknis dan hukum, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan dapat menjawab tantangan pelayanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil di Papua Tengah.

“ Melalui proses harmonisasi antara Biro Hukum dan Dinas Kesehatan, Rapergub ini diharapkan menjadi regulasi yang kuat, terarah, dan mudah diterapkan dalam mendukung program kesehatan daerah,” tutur dia.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung visi Gubernur Papua Tengah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, dan sejahtera melalui pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami berharap Rapergub ini segera ditetapkan dan dapat menjadi pedoman bersama dalam memperkuat layanan kesehatan di Papua Tengah,” tutup dr. Agus.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Laporan dan TPP

22 Juni 2026 - 16:10 WIT

Perkuat SDM Lokal, Pemprov Papua Tengah Kirim Peserta Bimbel Sekolah Kedinasan

20 Juni 2026 - 16:16 WIT

Papua Tengah Perluas Sekolah Gratis ke Jenjang SMP, Kucurkan Rp35,4 Miliar untuk 274 Lembaga

19 Juni 2026 - 14:39 WIT

Pemuda Dok V Jayapura Konvoi Salib Merah, Suarakan Isu Papua di Tengah Demam Piala Dunia

18 Juni 2026 - 19:30 WIT

Petakan SDMK Papua Tengah: Nakes Tak Menumpuk di Kota

18 Juni 2026 - 18:45 WIT

Ancaman Mosi Tidak Percaya: Mahasiswa Puncak Soroti Kinerja Komnas HAM

17 Juni 2026 - 13:55 WIT

Trending di Pemprov Papua Tengah