SASAGUPAPUA.COM, SORSEL, PAPUA BARAT DAYA – Komunitas Slow Bailo menggelar aksi damai penolakan investasi di kawasan sumber air adat Kali Sembra.Gelombang penolakan dari pemilik hak ulayat mengemuka terkait rencana pemanfaatan sumber daya air Kali Sembra. Pemuda Adat Suku Srer yang tergabung dalam Komunitas Slow Bailo menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan pihak investor yang berencana mengemas air dari Kali Sembra menjadi produk air mineral komersial.
Sikap penolakan tersebut disampaikan melalui aksi damai yang berlangsung di kawasan Kali Sembra pada Rabu, (14/10/2026) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Dalam aksi tersebut, masyarakat adat berdiri di dalam aliran sungai dengan mengenakan pakaian adat lengkap, membawa noken kulit kayu, serta membentangkan spanduk tuntutan.
Tegaskan Hak Ulayat dan Kelestarian Lingkungan
Dalam aksi yang menyedot perhatian publik tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama yang menyoroti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hak atas tanah adat:
“Uang Di Pakai Sebentar Akan Habis. Tetapi Tanah Dan Air Abadi Sampai Tuhan Datang”
#SaveSembra #SembraHidupKu
“Pemerintah Dan Investor Jangan Rakus Sa Pu Tanah Dan Kali Sembra”
#SaveSembra #SembraHidupKu
Perwakilan Tokoh Muda Suku Srer menegaskan bahwa Kali Sembra bukan sekadar sumber air bersih, melainkan nadi kehidupan, simbol identitas adat, serta warisan leluhur yang harus dijaga kealamiannya secara turun-temurun.
“Rencana ini berpotensi merusak tanah dan sungai kami. Nilai ekonomi dari investor bersifat sementara, tetapi jika fungsi ekologis sungai rusak, keberlangsungan hidup generasi mendatang akan terancam. Tanah dan air adalah warisan abadi,” ujar perwakilan aksi melalui pengeras suara di lokasi.
Selain itu, Pemuda Adat Suku Srer menilai rencana alih fungsi dan eksploitasi komersial tersebut belum memperoleh persetujuan adat (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) dari para pemilik hak ulayat yang sah. Atas dasar itu, Komunitas Slow Bailo mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan untuk segera menghentikan seluruh proses perizinan dan investasi di wilayah tersebut.
“Kami selaku Pemuda Adat Suku Srer Komunitas Slow Bailo secara resmi menyatakan menolak rencana pengelolaan ini. Kami meminta pemerintah dan investor tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak wilayah adat kami,” tegas perwakilan Tokoh Muda Suku Srer.
Aksi tersebut diakhiri dengan kampanye perlindungan kawasan melalui seruan di media sosial dengan tagar #SaveSembra, #SembraHidupKu, dan #TolakAqua.
Melalui aksi ini, Masyarakat adat mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan, serta instansi terkait untuk segera menetapkan kawasan Kali Sembra sebagai wilayah konservasi adat yang dilindungi hukum.





