Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 10 Feb 2025 12:17 WIT

Pengerukan Pelabuhan Pomako Disoroti Anggota DPRD Mimika 


Anggota DPRD Mimika, dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Amons Jamang. Foto: Istimewa Perbesar

Anggota DPRD Mimika, dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Amons Jamang. Foto: Istimewa

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Anggota DPRD Mimika, dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Amons Jamang menyoroti proyek pengerukan akibat pendangkalan yang terjadi di wilayah Pomako, kampung Pomako, Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika.

Pekerjaan ini diduga tidak tuntas dikerjakan.

Menurutnya, dampak pendangkalan yang terjadi menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan laut baik dari Kampung-kampung ke pelabuhan Pomako maupun sebaliknya.

Menurut Amons, pendangkalan ini memaksa warga untuk memutar jalur laut, karena mengikuti pasang surutnya air.

- Advertising -
- Advertising -

“Tentunya kondisi tersebut yang semakin berisiko mengingat kondisi cuaca sering berubah-ubah. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, telah terjadi beberapa kecelakaan laut yang diduga akibat kondisi cuaca dan perairan yang sering berubah-ubah,” ungkapnya.

Ia berharap agar pengerukan pelabuhan Pomako bisa dituntaskan agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam perjalanan.

Selain itu, Amons juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki proyek ini guna memastikan apakah ada dugaan penyimpangan.

Jika benar ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, ia berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan.

Lebih lanjut, DPRD Mimika berencana untuk meninjau langsung kondisi pengerukan di Pomako guna memastikan proyek tersebut telah diselesaikan sesuai rencana atau tidak.

“Kami akan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Jika proyek ini memang belum tuntas, maka perlu ada langkah tegas untuk menyelesaikannya,” tutup Amons.

Menurutnya informasi tentang tidak tuntasnya proyek pengerukan yang dibiayai oleh APB Provinsi Papua ini berasal dari laporan dan informasi dari sejumlah masyarakat, karena itu ini menjadi atensi dewan agar diketahui oleh publik.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 348 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Patok Adat Berdiri, Masyarakat Konda Pagari Hutan dari Incaran Sawit

6 Maret 2026 - 21:37 WIT

28 Maret 2026, Akses Media Sosial Anak Mulai Dibatasi

6 Maret 2026 - 21:23 WIT

Donatus Mote Desak Kolaborasi Sinergis Selesaikan Konflik Batas Adat di Kapiraya

4 Maret 2026 - 21:10 WIT

Pemuda Adat Knamlas dan Bol Saris Resmi Dikukuhkan Jaga Warisan Leluhur

4 Maret 2026 - 00:27 WIT

Tolak Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Sorsel: Hutan Kami Kecil dan Milik Semua Marga

3 Maret 2026 - 22:48 WIT

WALHI Papua Kecam Perpanjangan Izin Freeport di AS: Negara dan Perusahaan Khianati Orang Asli Papua

24 Februari 2026 - 13:40 WIT

Trending di Lingkungan