Menu

Mode Gelap

Umum · 20 Jun 2025 07:06 WIT

Pengurus Dewan Adat Fakfak Kunjungi LEMASA: Momen Meneguhkan Kembali Sejarah


Momen kunjungan Pengurus Dewan Adat Fakfak di LEMASA. (Foto: Istimewa) Perbesar

Momen kunjungan Pengurus Dewan Adat Fakfak di LEMASA. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Pengurus Dewan Adat Fakfak mengunjungi Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) di Timika, Kamis (19/5/2025).

Ketua LEMASA, John Magal menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para pengurus Dewan Adat Fakfak yang berkunjung tersebut.

Ia menjelaskan, kunjungan yang dilakukan oleh para pengurus Dewan Adat Fakfak tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan pembagian rapor dan pengumuman kenaikan kelas bagi ratusan anak Amungme peserta didik SD YPPK Tiga Raja Waonaripi – Joronep, ratusan anak ini dibawah naungan yayasan yang dikelola oleh Yayasan Generasi Amungme Bangkit dan berlokasi di Jalan Perjuangan, Timika Indah.

“Kunjungan tersebut bukan sekadar bentuk silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum reflektif untuk mengenang dan meneguhkan kembali sejarah panjang perjuangan masyarakat Amungme dalam mendirikan LEMASA di atas tanah leluhur, Amungsa,” kata John.

Ia mengatakan sejak tahun 1975 hingga 1998, masyarakat Amungme mengalami berbagai bentuk represi militer dan tekanan struktural.

Dimana dalam situasi tersebut, kehadiran LEMASA menjadi wujud nyata dari upaya kolektif yang dilakukan secara sadar oleh putra-putri Amungme guna menjaga harkat, martabat, dan identitas budaya mereka.

Perlu diketahui kata John, dalam proses pendirian LEMASA, Pemerintah Kabupaten Fakfak turut memberikan dukungan penting, khususnya pada masa kepemimpinan Bupati almarhum J.P. Matondang.

“Kerja sama tersebut menghasilkan Surat Keputusan Bupati Fakfak Nomor 202 Tahun 1992 tentang Pendirian Lembaga Kerapatan Adat Suku Amungme,” ujar John.

Surat Keputusan (SK) ini kata dia, secara tegas menyatakan tujuan pendirian LEMASA sebagai wadah kultural untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Amungme, serta menjadi mitra non-struktural pemerintah dalam mempercepat pembangunan masyarakat Amungme.

Momen kunjungan Pengurus Dewan Adat Fakfak di LEMASA. (Foto: Istimewa)

Dijelaskan SK tersebut secara resmi diserahkan kepada Yunus Omabak pada tanggal 16 November 1992, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Fakfak.

Sejak saat itu, pengakuan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menjadi fondasi penting dalam perlindungan dan pengembangan masyarakat Amungme hingga saat ini

John menjelaskan dalam pertemuan hari ini, LEMASA juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kembali hubungan kemitraan dengan lembaga-lembaga yang pernah menjalin kerja sama strategis di masa lalu.

“Secara khusus, kami membahas langkah-langkah penguatan hubungan antara LEMASA dan Dewan Adat Fakfak, serta membangun sinergi dengan komunitas masyarakat Fakfak yang kini berdomisili di Kabupaten Mimika,” terangnya.

Mereka meyakini hubungan antara masyarakat Amungme dan masyarakat Fakfak bukanlah hal yang baru.

Dimana Kerja sama dan solidaritas antarkelompok adat ini telah terjalin selama puluhan tahun dan menjadi bagian penting dari sejarah kolektif.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas perhatian dan kunjungan Pengurus Dewan Adat Fakfak. Semoga komunikasi, sinergi, dan kemitraan ini terus berkembang demi memperkuat persaudaraan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat secara bersama. Sejarah telah membuktikan bahwa kerja sama kita di masa lalu mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 335 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akhirnya Kapal Telkom Tiba di Lokasi Gangguan Ruas Timika-Merauke

29 Agustus 2025 - 20:37 WIT

Tinjau Korban Kebakaran di Smoker, Bupati Nabire Serahkan Bantuan

29 Agustus 2025 - 18:55 WIT

Kebakaran di Smoker, Bagaimana Peran Pemkab Nabire ?

28 Agustus 2025 - 18:48 WIT

Tim Fire And Rescue PTFI Raih Tiga Piala Emas IMERC 2025, Claus Wamafma: Tim Penting

27 Agustus 2025 - 09:57 WIT

FGD KPA Papua Tengah Bentuk Respon Serius Soal Kasus HIV/AIDS

27 Agustus 2025 - 00:05 WIT

HIV/AIDS di Papua Tengah Tembus 23.188 Kasus, Kemendikdasmen Sampaikan Tiga Poin 

26 Agustus 2025 - 23:45 WIT

Trending di Kesehatan