Pemerintahan · 16 Agu 2024 16:01 WIT

Plt.Bupati Mimika Jelaskan Soal Defisit Anggaran Rp800 Miliar


Plt. Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Sasagupapua) Perbesar

Plt. Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Sasagupapua)

Plt. Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob menjelaskan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika yang mengalami defisit senilai Rp800 miliar. Ko

John mengatakan meski APBD Induk ditetapkan Rp7,5 Triliun namun mengalami defisit Rp800 miliar karena beberapa faktor.

Ia menerangkan, defisit anggaran karena beberapa faktor yang disebabkan aturan yang baru saja diturunkan oleh pusat tahun 2024.

“Defisit itu dari mana ? Dari banyak faktor, yang seharusnya bukan saja karena salah presepsi. Ada beberapa aturan yang turun pada tahun ini yang menyebabkan kita tidak bisa mendapatkan uang yang seharusnya kita terima,” katanya ketika diwawancarai di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (16/8/2024).

Ia menjelaskan salah satu yang menyebabkan defisit terkait Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari PT Freeport Indonesia yang harusnya Pemkab dapat Rp1,8 Triliun.

“Tapi karena ada aturan sehingga pihaknya hanya bisa mendapatkan Rp1,3 Triliun. Itu bukan karena kita tidak tau aturannya, tapi aturannya baru keluar. Dikeluarkan tahun ini, sehingga kita tiba-tiba hanya mendapatkan ini, dan itu sudah tidak bisa kita tambah lagi,” terangnya.

Berikutnya adalah terkait dengan masalah Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya.

“Itu yang menyebabkan. DBH itu kurang bayar, kurang bayar itu selalu ada. Kita sudah tiap tahun kurang bayar, nanti kita akan dibayarkan lagi tahun depan, uang tahun ini nanti dibayarkan tahun depan. Jadi kita tidak bisa akomodir. Yang harusnya dibayar tahun ini, ternyata tidak bisa dibayar tahun ini. Saya tidak tau kenapa tapi ini kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia mengatakan APBD Perubahan sudah lama dibahas oleh pihak Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) kurang lebih 2 bulan untuk terus melakukan rasionalisasi.

“Terkait dengan bagaimana kita menyikapi APBD Perubahan. Kami juga sudah mendapatkan surat dari DPRD untuk segera kita bahas APBD perubahan,”

Persoalannya saat ini kata dia, pihaknya perlu menghitung dulu kesiapan dana dari Pemkab untuk diserahkan ke DPRD dan dibahas.

Dijelaskan, untuk program pihaknya sudah menyiapkan tinggal menyesuaikan program dengan uang yang tersedia.

Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD Mimika terkait masalah tersebut.

Sehingga kata John,pihaknya akan membahas dulu secara internal dengan eksekutif kemudian mereka juga akan bahas secara khusus internal dengan DPRD kira kira apa yang harus dilakukan.

Secara resmi, kata John, pihaknya akan memberika KUAPPAS dalam waktu yang dekat ke DPRD untuk DPRD melakukan pembahasan dan penetapan.

“Kita masih berharap APBD kita ketok palu masih 7,5 triliun. Saya kuatir sekarang terjadi kita tetapkan 7,5. Kemarin di APBD induk kita ketok palu 7,5 sekarang kita di APBD perubahan jadi 6 saja. Ini kita ada berusaha , jangan sampai APBD kita turun,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, Pemkab Mimika juga menginginkan pembahasan APBD-P tcepat untuk dibahas.

“Ini terpotong di 17 saja. Tapi tim TAPD kita kerja siang malam sampai sekarang. Dari OPD sudah siap tinggal bagaimana kita ketemu angka saja langsung serahkan ke DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bugaleng menjelaskan pihaknya berharap APBD-P secepatnya dibahas.

“Karena banyak kegiatan kabupaten harus jalan terus. Saya sudah tentukan setelah 17 Agustus diantara tanggal 23-27 Agustus harus sudah dibahas,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Reses Tahap I, Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku Jaring Aspirasi Masyarakat Ayuka

22 Maret 2025 - 20:24 WIT

Tidak Jadi di Timika, Pelantikan Bupati dan Wakil Dilaksanakan di Nabire

22 Maret 2025 - 15:04 WIT

Anggota DPRK Mimika Jalur Pengangkatan, Abrian Katagame Jaring Aspirasi Masyarakat Jila 

21 Maret 2025 - 16:39 WIT

Silwanus Soemoele, Dokter Spesialis Kebidanan Kelahiran Enarotali Jadi Penjabat Sekda Papua Tengah, Berikut Profilnya

20 Maret 2025 - 00:28 WIT

Gubernur Meki Nawipa Kukuhkan Kepala BPKP,Siapa Kriso Wandi Siahaan dan Apa Saja Tugasnya ?

19 Maret 2025 - 22:37 WIT

Paradox ! Ketika Smelter Logam Mulia Terbesar Diresmikan, Tapi Masyarakat Adat di Papua Masih Terabaikan

19 Maret 2025 - 13:56 WIT

Trending di Lingkungan