SASAGUPAPUA.COM – Kepolisian Australia menangkap dan mendakwa dua orang Warga Negara Australia atas tuduhan dugaan memasok senjata api ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM)
Dalam RILIS resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Australia, Sabtu (13/9/2025) pagi mereka menjelaskan pihaknya sudah melakukan investigasi selama dua tahun oleh Counter Terrorism Team (QLD JCTT) – made up of AFP, Queensland Police Service and Australian Security Intelligence Organisation members – and New Zealand Police.
Dari hasil investigasi tersebut, seorang pria New South Wales, berusia 64 tahun, dan seorang pria Queensland, berusia 44 tahun, didakwa dengan pelanggaran perdagangan senjata api.
Penyelidikan dilakukan setelah anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) menculik pilot Selandia Baru, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023 lalu lalu ditahan selama 592 hari sebelum dibebaskan pada September 2024.
Kepolisian Australia mengatakan berdasarkan hasil investigasi gabungan atas penculikan pilot, para penyidik menemukan bukti yang diduga menghubungkan tersangka yakni NSW dan QLD dengan perdagangan senjata api dari Australia ke Indonesia.
Kedua pria tersebut dijerat hukuman penjara 10-15 tahun dengan tuduhan ekspor barang tingkat 2,memperdagangkan senjata api terlarang, penyediaan senjata ilegal, kepemilikan zat terlarang, tuduhan kepemilikan bahan peledak tanpa izin.
Mereka akan di sidang pada 17 Oktober 2025 di Australia.
Kepolisian Australia juga menjelaskan pada Bulan Maret dan April 2024 tersangka NSW bahkan sempat melakukan perjalanan ke Indonesia untuk bertemu dengan anggota TPNPB di Provinsi Papua Barat, Indonesia, dan diduga secara ilegal mengangkut teropong senapan optik ke Indonesia.
Setelah melakukan penyelidikan ekstensif, penyelidik melaksanakan surat perintah penggeledahan di rumah NSW, dan QLD pada bulan November 2024.
Sejumlah barang disita, termasuk 13,6 kg logam merkuri, yang merupakan zat terlarang, di rumah NSW.
Asisten Komisaris AFP Stephen Nutt mengatakan AFP tidak menoleransi segala bentuk kekerasan atau kejahatan bersenjata di negara mana pun.
“Siapa pun yang terlibat dalam perdagangan senjata ilegal dari Australia dengan maksud untuk menyerahkannya ke tangan kelompok internasional harus diperingatkan – AFP dan mitra kami berkomitmen untuk mencegah perdagangan senjata ilegal,” ujar Asisten Komisaris AFP Nutt.
Penjabat Asisten Komisaris Kepolisian Queensland, Heath Hutchings, mengatakan hasil dari penangkapan ini mencerminkan kekuatan upaya kolaboratif kami dengan mitra penegak hukum dan intelijen nasional dan internasional.
“Operasi ini mengirimkan pesan yang jelas: mereka yang mencari keuntungan dari perdagangan senjata api ilegal akan diidentifikasi dan dituntut. Prioritas kami tetap pada keselamatan masyarakat, dan kami akan terus bekerja tanpa henti bersama mitra kami untuk menghancurkan jaringan kriminal,” ujar Penjabat Asisten Komisaris Hutchings.
Penjabat Wakil Komisaris Kepolisian Selandia Baru, Mike Pannett, mengatakan. Kepolisian Selandia Baru bekerja sama erat dengan tim antiterorisme gabungan saat menyelidiki penculikan Phillip Mehrtens.
Investigasi ini kata dia kompleks dan melibatkan sejumlah yurisdiksi serta tantangan, dan fokus kami selalu pada keselamatan Philip Mehrtens.
“Meskipun kami senang pilot Mehrtens dibebaskan dan dapat kembali ke keluarganya, kerja sama yang erat dengan kepolisian Australia merupakan bagian penting dalam melindungi komunitas kami di Selandia Baru.”
Apa Kata Sebby Sambom ?
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom kepada media ini mengatakan pihaknya sudah mendengar dua WNA ditangkap dengan tuduhan pengiriman senjata ilegal kepada Front Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Papua Barat.
“Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Kami menduga bahwa Kepolisian Federal Australia mungkin telah menangkap Bapak Julian King dan Bapak Amatus Douw,” kata Sebby.
Oleh karena itu, mereka meminta dukungan advokasi internasional untuk menyerukan pembebasan kedua warga negara Australia yang ditangkap oleh AFP dan mendesak pembebasan mereka segera.
“Karena TPNPB tidak pernah secara resmi menerima senjata dari warga negara Australia,” ucapnya.
Ia mengatakan TPNPB memiliki protokol di Komando Nasional, sehingga di Markas Pusat Pengendalian Manajemen (KMP) tidak pernah menerima senjata apa pun dari warga negara Australia.
“Sehingga kami menganggap tuduhan ini tidak berdasar. Kami tidak memiliki informasi resmi mengenai adanya bantuan senjata dari warga negara Australia,” tutupnya.