Sasagupapua.com- Berdasarkan hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Papua Tengah jumlah DPS Mimika tidak ada perubahan tetap berjumlah 222.901 sama seperti jumlah ketika pleno tingkat Kabupaten.
Kegiatan Penetapan DPS dilaksanakan pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung RRI Nabire, Provinsi Papua Tengah. Dalam pleno tersebut jumlah DPS seluruh Provinsi Papua sebanyak 1.115.430.
“Untuk Kabupaten Mimika ditetapkan dari 18 Distrik/Kecamatan dengan Jumlah keluaran – Kampung 152 , jumlah TPS 496 , jumlah pemilih laki laki 117.404, jumlah pemilih perempuan 105.497 sehingga total jumlah pemilih Laki laki ditambah jumlah pemilih perempuan berjumlah 222.901,” kata Kordiv Data, Budiono Muchie, Senin (19/8/2024).
Budi menjelaskan saat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Papua Tengah melakukan sosialiasi di tahapan tanggapan masyarkat agar semua pemilih yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“kita sudah mulai mendistribusikan salinan DPS kepada PPS melalui PPD yang nantinya akan ditempelkan di papan pengumuman kantor Kelurahan – Kampung dan juga salinan tersebut akan diberikan kepada semua Ketua Ketua RT se-Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Hal ini bertujuan agar Ketua RT maupun Kepala Kampung maupun Lurah dapat memastikan warganya apakah terdaftar dalam DPS atau belum.
“Jika belum terdaftar maka diharapkan segera melapor kepada PPS, PPD maupun ke KPU Kabupaten dengan mengisi fom tanggapan masyarakat dan menunjukan identitas baik KTP maupun KK,” kata Budi.
Tanggapan masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024.
“Selanjutnya, KPU Mimika telah mengagendakan pertemuan untuk membahas kegiatan sosialisasi cek DPT Online kepada Pemilih,” pungkasnya.