SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Komisi IV yang membidangi Tata Ruang dan Infrastruktur memberikan pengawasan khusus pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lima distrik di Kabupaten Mimika yang akan dimulai Pada tanggal 7 Mei 2025 mendatang.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom,ST dalam momen Rapat Perdana Komisi B Selasa (29/4/2025) menjelaskan salah satu tujuan dilakukannnya pengawasan kepada OPD-OPD tehnis dan Instansi terkait demi membangun sinergitas dan membangun silaturahmi, demi memastikan seluruh program yang ad di masing-masin OPD dapat berjalan dan terealisasi sesuai waktu.
“Tujuan utama kunjungan kerja adalah untuk membangun silaturahmi dengan OPD-OPD terkait. Dengan demikian, pengawasan yang kami lakukan bisa bersinergi dan saling mendukung pelaksanaan tugas OPD, khususnya dalam pengelolaan APBD,” kata Elinus usai rapat yang dilaksanakan di kantor DPRK Mimika, Selasa (29/4/2025)
Elinus menekankan pentingnya sinergi antara DPRK dan OPD agar setiap program yang dianggarkan melalui APBD dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Elinus B. Mom mengakui dalam rapat Komisi juga dibahas sejumlah agenda penting, salah satunya terkait rencana kunjungan kerja ke OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV. Kunjungan dijadwalkan dimulai pada 7 Mei 2025, usai kepulangan anggota dewan dari agenda MCU pada 6 Mei.
“Pengawasan yang kami lakukan bisa bersinergi dan saling mendukung pelaksanaan tugas OPD, khususnya dalam pengelolaan APBD,”katanya.
Elinus menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan OPD-OPD agar setiap program yang dianggarkan melalui APBD dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Enam OPD yang menjadi fokus pengawasan Komisi IV antara lain: Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan. Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda.
Sementara lima distrik yang masuk dalam Fokus pengawasan yaitu: Distrik Amar, Distrik Kwamki Narama, Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Barat Tengah dan Distrik Tembagapura. Termasuk dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga akan mendorong Dinas PUPR agar memberikan pembinaan kepada masyarakat asli Papua, baik melalui proyek penunjukan langsung maupun lelang terbatas,”tutup Elinus.