Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 6 Mar 2025 17:01 WIT

Sedih, Seorang Perempuan Datangi Polsek Miru Dengan Tangan Dirantai: Sering Dianiaya Suami


R ketika mendatangi Polsek Miru dan diwawancarai oleh awak media. (Foto: Ist) Perbesar

R ketika mendatangi Polsek Miru dan diwawancarai oleh awak media. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Seorang wanita dalam keadaan tangan dirantai dan digembok mendatangi Kantor Polisi Sektor (Polsek) Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dengan tergesa-gesa, Kamis (6/3/2025).

Perempuan tersebut berinisial R. Terlihat R memegang HP dan dompet sembari menahan beratnya rantai yang melingkar ditangannya, dengan mata yang lesu dan ketakutan R mengaku dirantai oleh suaminya.

“Baru tadi pagi dirantai,” katanya menjawab pertanyaan awak media.

R mengaku ia sering dianiaya bahkan diancam menggunakan parang.

- Advertising -
- Advertising -

“Dari tanggal 3 pakai parang dia jaga,” jelasnya.

Ia mengaku suaminya adalah suami sah namun belum menikah gereja.

R dan suaminya tinggal di Jalan Patimura Ujung, ia dirantai dan dijaga oleh suaminya agar tidak keluar rumah. Namun, ia berhasil melarikan diri.

“Karena dia tidur saya sembunyi kunci jadi saya keluar pelan-pelan baru saya lari terus keluar minta tolong pak RT tapi pak RT tidak ada jadi istrinya yang panggil mas ojek,” katanya.

R mengaku ia dirantai karena mengetahui suaminya selingkuh. “Baru saya minta pisah terus saya mau balik ke orang tua tapi dia tahan,” pungkasnya.

R lalu memilih mendatangi Polsek Mimika Baru. Pihak Polsek lalu mengantar R untuk membuat laporan polisi langsung di Polres Mimika.

Kapolres: Kasus Sudah Ditangani

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K, M.H menjelaskan kasus yang dialami oleh R sudah ditangani oleh pihak Polsek Mimika Baru.

“Sudah ditangani Polsek miru dan  ortu ybs sdh dipanggil utk datang ke Polsek miru, utk lebih jelasnya silahkan hub Kapolsek miru. Terimakasih,” jelas Kapolres menjawab konfirmasi dari jurnalis media Sasagupapua.com, Kamis (6/3/2025)

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama,SIK menjelaskan saat ini pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

“Benar, sementara masih proses bikin LP,” jawabnya.

 

Artikel ini telah dibaca 856 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dalam Tiga Bulan, 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Intan Jaya, Koalisi HAM Sampaikan Empat Tuntutan

7 Juli 2026 - 21:18 WIT

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Natalius Pigai Hentikan Pembungkaman Kritik Terkait RUU HAM

1 Juli 2026 - 18:44 WIT

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Terima Sertifikat Rencana Bangun Mapolda

1 Juli 2026 - 14:46 WIT

Upacara HUT Bhayangkara ke 80, Kapolda Papua Tengah Bacakan Pidato Prabowo Subianto

1 Juli 2026 - 13:57 WIT

Koalisi HAM Papua Buka Suara Soal Laporan Mama Yasinta Moiwend ke Polda Metro Jaya

3 Juni 2026 - 15:38 WIT

Polda Papua Tengah Ungkap 307 Kasus 3C, Mayoritas Pelaku Berusia Produktif

1 Juni 2026 - 21:14 WIT

Trending di Hukum Kriminal