Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Sep 2025 20:46 WIT

Sempat Ricuh, Pemkab Jayawijaya Terima Aspirasi dari 328 Kepala Kampung


Penyerahan aspirasi/pernyataan sikap oleh Tim Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya kepada Plt. Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse. Foto : Diskominfo Jayawijaya Perbesar

Penyerahan aspirasi/pernyataan sikap oleh Tim Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya kepada Plt. Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse. Foto : Diskominfo Jayawijaya

SASAGUPAPUA.COM, WAMENA – Ratusan masa yang tergabung dalam Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya melakukan aksi protes di Kantor Bupati Jayawijaya.

Aksi tersebut sempat ricuh di Halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Senin (8/9/2025).

Dikutip dari laman resmi Pemkab Jayawijaya, aspirasi dari Tim Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya ini diterima pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Petrus Mahuse.

“Saya akan melanjutkan aspirasi ini kepada Bupati Jayawijaya sesuai aturan yang ada, serta akan dievaluasikan,” kata Petrus.

- Advertising -
- Advertising -

Sebelumnya, Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Jayawijaya sempat menemui massa.

Namun berselang beberapa menit situasi sempat memanas. Setelah situasi kembali aman, penerimaan aspirasi dari para kepala kampung ini kembali dilakukan.

Adapun beberapa pernyataan sikap dari para kepala kampung ini, diantaranya mempertanyakan dasar dan alasan pergantian kepala kampung, serta menuntut kejelasan atas status kepemimpinan kepala kampung.

Pernyataan sikap dari tim asosiasi para kepala kampung ini ditandatangani oleh Ketua Tim Asosiasi Kepala Kampung, Tete Narigi, yang diberikan secara langsung kepada Plt. Sekda Kabupaten Jayawijaya Petrus Mahuse.

Ketua Tim Asosiasi Kepala Kampung Tete Narigi sangat menyayangkan adanya pergantian kepala kampung. Alasannya, surat keputusan (SK) kepala kampung lama masih berjalan sampai tahun 2026.

“Kami minta agar beberapa tuntutan bisa ditanggapi dan diterima Bupati Jayawijaya, karena SK kepala kampung masih berlaku hingga tahun 2026,” katanya.

Aksi protes para kepala kampung yang sempat memanas ini dibenarkan Kapolres Jayawijaya, AKBP Agung Made Satria Bimantara.

Bahkan pihaknya menurunkan kurang lebih 350 personel aparat gabungan untuk pengamanan di beberapa titik.

Menurut Agung, aksi protes ya g sempat ricuh yang merupakan reaksi spontan masyarakat karena mereka menganggap beberapa tanggapan pemerintah tak sesuai keinginan mereka. Namun setelah itu, demo berlanjut dengan aman dan terkendali.

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respons Cepat Bupati Aner Maisini, Pemkab Intan Jaya Jamin Biaya Pendidikan Ratusan Siswa di Bogor

20 November 2025 - 05:17 WIT

Pemprov Papua Tengah Bekali Pendamping Koperasi dengan Tata Kelola dan Akses Modal Bank

18 November 2025 - 22:18 WIT

Jelang Nataru, Pemkab Dogiyai Lakukan Pengawasan dan Sita Produk Kadaluarsa

17 November 2025 - 19:44 WIT

Peringati Hari Otsus Ke-24, Pemprov Papua Tengah Gelar Lomba Sayembara Noken

17 November 2025 - 17:35 WIT

Wagub Deinas Geley Sampaikan Tiga Pesan Penting di Rakerwil dan Pelantikan Pengurus Muslimat NU Papua Tengah 

17 November 2025 - 15:25 WIT

Guna Peningkatan Sektor Pariwisata, Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Penyusunan RIPPARPROV

17 November 2025 - 14:10 WIT

Trending di Pemerintahan