Menu

Mode Gelap

Umum · 24 Jan 2024 20:52 WIT

Seorang Pengusaha Gugat BRI Cabang Mimika ke Pengadilan Negeri 


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

SEORANG pengusaha di Timika, yakni Jemmy Mulyono menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Timika ke Pengadilan Negeri Kota Timika.

Hal ini dikarenakan BRI Cabang Mimika diduga salah meng-input nama jenis usaha ATK dan Komputer menjadi usaha pertanian kedelai.

Jemmy menggugat Bank BRI Cabang Timika terkait kredit bank atau pengambilan dana, tetapi dari pihak Bank BRI meng-input data yang salah terkait jaminan usaha dimilikinya.

“Usaha saya ATK dan Komputer tetapi malah di input usaha pertanian kedelai, di mana saya tidak memiliki usaha itu,” ungkap Jemmy, Rabu (24/01/2024).

- Advertising -
- Advertising -

Dengan adanya pergantian nama jenis usaha itu, Jemmy akhirnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Timika agar pihak bank dapat memberikan penjelasan.

Jadwal sidang pertama digelar pada, Rabu (24/1/2024) dengan nomor perkara 7/Pdt.G/2024/PN Timika, selaku penggugat Jemmy Mulyono dengan tergugat PT Bank Rakyat Indonesia.

Namun agenda sidang pertama pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Timika, tidak memenuhi panggilan alias tidak berada dalam ruang sidang.

“Mereka tidak datang dan saya minta pihak BRI Timika harus gentle, kalau tidak merasa bersalah silahkan ke PN Timika untuk memberikan statement dan buktinya,” kata Jemmy.

Lanjut Jemmy, upaya pendekatan pergantian nama jenis usaha dirinya mengaku sudah menghubungi pihak BRI, baik melalui pesan WhatsApp bahkan tatap muka secara langsung namun disampikan bahwa mereka tidak bisa.

“Jadi mereka tidak bisa memberikan keterangan, sehingga saya memilih menempuh jalur hukum agar permasalahan ini segera diselesaikan,” ujarnya.

Jemmy pun menyesali jenis usaha miliknya tidak diinput sesuai, melainkan menjadi usaha pertanian kedelai oleh BRI Timika.

“Saya kaget karena hal ini tidak sepengetahuan saya. Awalnya itu saya mau mengajukan pinjaman ke Bank BRI Timika, dan mereka tidak mau memberikan pinjaman lagi, padahal selama ini cicilan pembayaran tidak pernah telat,”ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, Jemmy kemudian berusaha mengajukan pinjaman ke bank lain, namun karna yang diinput adalah usaha pertanian kedelai maka harus dibuktikan bahwa usaha itu ada,” tuturnya.

“Saya kecewa. Artinya saya dipersulit Bank BRI untuk mencari pinjaman di bank lain, karena data yang di-input jenis usahanya lain yaitu usaha pertanian kedelai, padahal usaha saya adalah menjual ATK dan Komputer,” tandasnya.

 

Penulis: Kristin Rejang

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aksi Damai GOP Nabire: Serukan Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

7 Desember 2025 - 09:40 WIT

Papua Tengah Mulai Persiapan Perhitungan IDI 2025, Penting untuk Evaluasi Kebebasan Sipil

5 Desember 2025 - 20:25 WIT

Anggota DPR PT Dapil Deiyai Terima Aspirasi Rakyat Soal Tapal Batas Deiyai dan Timika

3 Desember 2025 - 22:24 WIT

Fraksi Khusus DPRP Papua Tengah Minta Pemprov Serius Tangani Tapal Batas Mimika dan Deiyai

24 November 2025 - 22:13 WIT

LEMASA Desak Penghentian Isu Dana Abadi YPMAK dan Tuntut Audit Menyeluruh Dana 1% PTFI

17 November 2025 - 20:20 WIT

RAPBD Biak Tahun 2026 Sebesar 1,41 Triliun

15 November 2025 - 08:52 WIT

Trending di Umum