SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika melalui Komisi IV membahas tentang agenda pengawasan, Hearing, dan RDP fokus soal proyek penunjukan langsung ke Pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Rapat ini dilaksanakan pada ruang komisi IV DPRK Mimika Selasa, (29/4/2025)
Dalam rapat Komisi IV tersebut, disepakati bersama bahwa pengawasan ke OPD OPD mitra akan dimulai pada tanggal 7 Mei 2025 hingga 9 Mei 2025 mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, ST, didampingi Wakil Ketua Komisi, Ancelina Beanal, Sekretaris Komisi, Yuliana Dice Amisim, dan dihadiri Anggota lainnya, Darwin Kurnia Rombe, S.M, Amons Jamang, Abrian Katagame, yang pada momen ini disepakati bersama bahwa pengawasan ke OPD OPD mitra akan dimulai pada tanggal 7 Mei 2025 hingga 9 Mei 2025 mendatang.
Selain itu, dalam rapat ini juga membahas berbagai persoalan selain soal prioritas kebijakan bagi pengusaha lokal yang penunjukkan langsung sesuai amanat Peraturan Presiden yang memberikan seluas-luasnya kepada pengusaha OAP.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom,ST menegaskan menerangnkan bahwa akan bangun silaturahmi dengan OPD OPD terkait supaya dalam pengawasan nanti kita sama sama bersinergi untuk saling mendukung.
“Dengan melakukan pengawasan dan RDP serta Hearing, nantinya setiap apa yang menjadi tugas tanggungjawab dari OPD dalam mengelola anggaran yang sudah dibagikan itu dapat diawasi oleh DPRK sebagai fungsi melekat agar setiap program yang dikerjakan itu dapat berjalan dengan baik,”ungkap Elinus.
Seperti Dinas seperti PUPR, Dishub, Pemukiman dan Perumahan Rakyat, banyak hal yang kini menjadi persoalan, meliputi infrastruktur dan perumahan serta persoalan transportasi.
“Kami juga akan minta Dinas PUPR untuk dapat memberikan pembinaan pembinaan kepada pengusaha OAP, agar kontrak kerja dengan metode penunjukan langsung atau lelang terbatas harus betul betul diikuti OAP sesuai aturan yang ada,”jelasnya.
Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi IV lainnya dari Fraksi Kelompok Khusus, Abrian Katagame berharap agar kontrak kerja dengan metode penunjukan langsung atau lelang terbatas ini harus betul betul dirasakan oleh OAP sesuai aturan yang berlaku, tidak dijadikan modus.
Faktanya selama ini banyak proyek penunjukan langsung profil perusahannya OAP tapi orang pendatang yang mengerjakan.
“Kita berharap kedepan tidak terjadi lagi hal hal seperti ini. Agar pekerjaan pekerjaan tersebut harus benar benar OAP yang kerja,” pungkasnya.